jpnn.com - BADAN Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan barang bukti. Kali ini BNN memusnahkan 14,5 kilogram sabu dan 235,3 kilogram ganja hasil dari penangkapan lima kasus narkotika.
Menurut juru bicara BNN Slamet Pribadi mengatakan, sebelum dilakukan pemusnahan, sebanyak 52,434 gram sabu dan 75 gram ganja disisihkan guna uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan.
BACA JUGA: Ini Reaksi Stafsus Menko PMK saat Website Revolusi Mental Ngadat
Dari pengungkapan seluruh kasus diatas, petugas mengamankan delapan tersangka yang diduga terlibat.
Slamet lantas memaparkan lima kasus tersebut. Yang pertama adalah penangkapan yang dilakukan petugas BNN di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Kami (30/7) lalu. Saat itu petugas mengamankan kurir wanita berinisial N, 29, di kawasan saat membawa satu koli besar tas wanita berisi 984 gram sabu.
BACA JUGA: Pemerintah Kucurkan Rp1,9 Triliun untuk Bangun Perbatasan di Maluku
"Rencananya tas-tas tersebut akan diantar kerumah seorang pria berinisial W yang berlokasi tak jauh dari tempat penangkapan," kata Slamet. Nah, hasil dari pengembangan, W, 21, berhasil diamankan di kediamannya.
Dilokasi penangkapan W, petugas menemukan tas yang di dalamnya berisi empat bungkus sabu seberat 768 gram.
BACA JUGA: Merevolusi Mental Lewat Web? Konyol
Tak berhenti di situ. Petugas terus melakukan pengembangan hingga akhirnya mengantongi nama lain berinisial F, 24. F pun berhasil diamankan di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Dari tangan F petugas menyita barang bukti lainnya berupa 910 gram sabu.
Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut adalah sebanyak 2.662 gram sabu.
Kasus kedua adalah penyelundupan ganja dari Aceh ke Pulau Jawa via jalur darat oleh tersangka berinisial SOF, 38. BNN bekerjasama dengan Polsek Tegineneng, Lampung, berhasil mengamankan SOF di kawasan Tegineneng, beserta barang bukti 235.379,8 gram ganja.
Yang ketiga adalah hasil penangkapan seorang wanita berinisial TS, 33, di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Rabu (1/7). TS tertangkap tangan menyimpan 5 unit mesin motor yang didalamnya terdapat 5.040 gram sabu.
Berikutnya adalah hasail dari penangkapan seorang pria barinisial AN, 30, di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (24/7). Penangkapan itu bermula saat petugas membuntuti AN di Tol Lingkar Luar Barat. Saat itu dia mengangkut 3 kardus besar dengan menggunakan mobil pick up.
Setibanya di Sawah Besar, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 3 unit mesin genset yang pada dinding mesinnya terdapat sabu dengan total keseluruhan sebanyak 3.813 gram.
Untuk kasus kelima adalah hasil pengungkapan diungkap adalah penyelundupan enam buah cartridge printer berisi 3.037,1 gram sabu yang dilakukan seorang wanita berinisial IR, Selasa (4/8).
Atas perintah seorang pria asing brinisial OC, IR diminta untuk memgambil paket di kawasan cengkareng dan mengantarnya ke daerah Tanah Abang. OC pun berhasil diamankan petugas di Jl. Raya Ciledug. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Bilang, Reformasi Birokrasi Tergantung Niat Pimpinan
Redaktur : Tim Redaksi