Semen Baturaja Lepas IPO 35 Persen

Selasa, 16 Oktober 2012 – 07:59 WIB
JAKARTA - Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komisi VI DPR-RI sepakat adanya privatisasi PT Semen Baturaja (Persero) dalam program tahunan privatisasi 2012 dengan melepas kepemilikan saham melalui metode IPO maksimal 35 persen (saham baru) di pasar modal, termasuk kepemilikan karyawan (MESOP), Senin (15/10).

Dalam pertemuan itu, BUMN dan Komisi VI juga menyepakati adanya pelaksanaan proses IPO mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam penunjukkan penjamin pelaksana teknis emisi, beserta profesi penunjangnya, distribusi saham, serta penentuan waktu, jumlah dan harga yang tepat. "Saya sepakat dengan hal itu," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Kesempatan tersebut juga, BUMN merencanakan akan adanya peningkatan kapasitas produksi semen 750.000 ton/tahun dari PT Semen Barturaja  dengan jumlah anggaran sekira Rp350 Miliar. Pun, pembangunan pabrik baru 1,5 juta ton/tahun dengan anggran Rp2,5 triliun pertahun akan digenjot dengan sumber anggaran akan diambil dari IPO (1 triliun), Hutang Perbankan (0,5 triliun) dan anggaran internal senilai Rp1 triliun.

"Sampai saat ini juga ada banyak perusahaan yang terdaftar di IPO mengalami peningkatan yang pesat dibandingkan perusahaan yang tidak terdaftar di IPO," kata Dahlan.

"IPO Baturaja juga tidak hanya untuk memiliki dana dari penjualan saham, tapi pada intinya ada perbaikan manajemen perusahaan sehingga perusahaan akan lebih terbuka," tambah mantan Dirut PLN itu.

Sementara, mekanisme pelaksanaan penawaran saham perdana akan dilakukan Februari 2013 mendatang. "Sesuai hasil pertemuan tadi, kami dari Komisi VI sepakat dengan angka 35 persen itu," kata Ketua Komisi VI Airlangga Hartanto.

Fraksi Gerindra menyatakan penolakan dengan kesepakatan tersebut. Fraksi Demokrat menyisipkan catatan agar diperhatikan periodisasi manajemen dan dua direksi dengan direksi yang lain sesuai dengan Undang-undang.(emp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpera Bantu 1.300 Rumah untuk Veteran

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler