JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminudin sudah dua kali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus suap dan tindak pidana pencucian uang. Hilmi diperiksa sebagai saksi bagi bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah.
Lantas apakah Hilmi akan digarap lagi nanti? Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mengaku belum mendapat informasi terkait hal itu. "Saya belum dapat informasi. Sejauh ini keterangan Hilmi sampai hari ini dirasa cukup," kata Johan, di Kantor KPK, Kamis (16/3).
Namun bila memang keterangan Hilmi diperlukan lagi, maka penyidik KPK pasti bakal memanggilnya lagi. "Yang pasti pemeriksaan terhadap seorang saksi kadang-kadang ada info baru yang bisa dikroscek kembali," tambah Johan.
Hilmi sudah dua kali diperiksa pada pekan ini. Pertama pada Selasa 14 Mei 2013 dan kedua, Kamis (16/5).
Apa alasan Hilmi berturut-turut diperiksa? Johan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Penyidik KPK bahwa pada Selasa, itu Hilmi belum selesai memberikan keterangan. "Jadi diperiksa lagi pada hari Kamis," katanya.
Menurut Johan, Penyidik KPK ingin mendapatkan keterangan yang dibutuhkan dari Hilmi. "Soal materi pemeriksaan saya tidak diberi tahu," jelasnya.
Terkait pengakuan Elda Deviane Adiningrat saat bersakdi di Pengadilan Tipikor bahwa ada pertemuan antara Fathanah dengan Hilmi di Lembang, Jawa Barat, Johan mengatakan bahwa hal itu harus divalidasi. "Bahwa semua pengakuan itu tentu harus divalidasi oleh penyidik KPK," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Berhentikan Tiga Komisioner KPU Kota Pangkal Pinang
Redaktur : Tim Redaksi