Sementara Status Anas di KPK Aman

Hingga Pukul 17.58 tak Ada Gelar Perkara

Jumat, 15 Februari 2013 – 18:40 WIB
JAKARTA - Posisi Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat untuk sementara masih aman. Pasalnya, harapan beberapa pihak yang mendesak agar dia segera ditetapkan sebagai tersangka di Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) belum terwujud.

Bahkan, komisi antirasuah itu baru saja menegaskan bahwa hari ini (15/2) tidak ada gelar perkara yang membahas kelanjutan status Anas.

"Sampai pukul 17.58 belum ada gelar perkara. Apakah nanti malam ada (gelar perkara)? Wallahu'alam (hanya Allah yang tahu)," kata juru bicara KPK Johan Budi menyatakan, Jumat (15/2). Nah, dengan belum adanya gelar perkara maka bisa dipastikan Anas hingga kini tidak menyandang status sebagai tersangka.

Kapan gelar perkara akan dilaksanakan? Johan menjawab dengan diplomatis bahwa kemarin Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga sudah mengatakan rencana gelar perkara itu dilakukan pekan depan. "Saya menyitir atau menirukan pernyataan Pak Bambang yang menyatakan gelar perkara pekan depan," kata Johan.

Lebih jauh Johan meminta KPK jangan dikait-kaitkan dengan hal-hal lain di luar domain hukum. "Kita minta tidak dikaitkan dengan lain. Kita domainnya, domain hukum," paparnya.

Pernyataan Johan itu tentunya berbeda dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.  "Ya di tingkat pimpinan (KPK) rencananya begitu (gelar perkara)," ungkap Zulkarnain dihubungi wartawan, Jumat (15/2). (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Usut Kasus Restitusi Pajak Hary Tanoe

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler