Semester Pertama, Premi Asuransi Pertanian Hanya Rp 300 Juta

Rabu, 10 Agustus 2016 – 12:55 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos.Com

jpnn.com - SURABAYA – Pemerintah sudah menggagas program asuransi pertanian. Namun, realisasinya ternyata belum sesuai yang diharapkan. Hingga kini, program itu belum dikenal para petani.

Sejak diluncurkan pada Oktober 2015, dari kuota lahan 175 ribu hektare di Jawa Timur (Jatim), baru 30 persen yang sudah tertutup asuransi. Sementara itu, secara nasional, lahan yang sudah diasuransikan baru 400 hektare dari target satu juta hektare.          

BACA JUGA: Belanja Online Pun, Kini Bisa Kasbon

Kepala Cabang PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Surabaya Ritel Setiadi Imansyah menyatakan, kebanyakan petani belum tahu tentang asuransi bersubsidi tersebut. ’’Mereka masih mikir, asuransi itu apa, terus takut ditipu juga,’’ katanya kemarin (9/8).

Asuransi pertanian berbiaya premi sebesar Rp 180 ribu untuk satu hektare sawah per satu kali musim tanam. Jasindo menjadi BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk asuransi pertanian tersebut.

BACA JUGA: Menteri Arief Ingin Indonesia Punya Banyak Theme Park

Sebesar 80 persen preminya ditanggung pemerintah sehingga petani hanya membayar premi Rp 30 ribu per hektare sawah. Nilai pertanggungan kerugian sebesar Rp 6 juta per hektare sawah.

Pemerintah menganggarkan subsidi dari APBN 2016 sebesar Rp 180 miliar untuk asuransi pertanian itu. Pihak Jasindo sendiri selama ini banyak memasarkan produk asuransi pertanian ke gabungan kelompok tani (gapoktan) dan kelompok-kelompok tani di daerah.

BACA JUGA: Cuaca tak Menentu Bikin Defisit Beras

Di Jatim ada 12 kabupaten yang disasar Jasindo untuk asuransi pertanian tersebut. Setiadi mengungkapkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi petani terhadap produk asuransi.

’’Mereka (petani) mikir, untuk apa keluar uang Rp 30 ribu. Padahal, kalau dihitung dengan uang rokok, hampir sama,’’ ujarnya.

Hingga semester pertama 2016, premi yang terkumpul dari penjualan asuransi pertanian di Jatim baru sekitar Rp 300 juta, sedangkan secara nasional sebesar Rp 50 miliar.

Jika semua target tercapai, program mandatory (wajib) dari pemerintah seperti asuransi pertanian dan asuransi ternak sapi diprediksi mampu berkontribusi 20 persen terhadap total perolehan premi.

’’Ada beberapa petani yang sudah klaim asuransi pertanian. Setelah melihat manfaatnya ke petani lain, mereka baru berminat untuk beli asuransi ini,’’ ungkap Setiadi. (rin/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Besar Melempem, UMKM Berjaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler