Seminggu Dilantik, Anggota DPRD Terlibat Adu Jotos

Sabtu, 04 Mei 2013 – 02:01 WIB


KEFAMENANU - Meski baru dilantik seminggu yakni pada Sabtu 27 April lalu, anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat Kabupaten TTU, Bergita Maria Sofia Naro 35, terlibat adu jotos dengan salah seorang warga jalan Sonbay RT 05/ RW 05  Kelurahan Kefa Tengah, Kabupaten TTU, NTT, bernama Maria Remilia Taek (37).

Kejadian adu jotos ini ditunjukan Kamis (2/5) sekira pukul 19.00 Wita bertempat di Swalayan Hapi, jalan Kartini. Tak pelak lagi, kejadian adu jotos ini sempat menyita perhatian warga pengunjung Swalayan Hapi termasuk warga yang melintas di jalan Kartini.

Kejadian itu juga memaksa kedua pelaku adu jotos nekad mengadu ke Mapolres TTU dengan dua laporan. Bergita Maria Sofia Naro mengadukan kejadian adu jotos ke Mapolres TTU Kamis malam lalu dengan laporan penghinaan dan penganiayaan.

Sementara Maria Remilia Taek baru melapor kejadian itu ke Mapolres TTU Jumat (3/5) dengan laporan penghinaan. Sekedar diketahui, keduanya terlibat adu jotos saat sedang asyik berbelanja di Swalayan Hapi akibat saling senggol.

Hanya karena saling senggol itu, keduanya terlibat adu jotos dengan cara saling pukul cakar serta saling tarik satu sama lain.

Kejadian memalukan ini terekam seluruhnya di CCTV milik Swalayan Hapi. Adapun durasi waktu kejadian adu jotos ini menghabiskan waktu kurang lebih setengah jam yang diawali dengan saling cakar dan dorong di dalam swalayan Hapi, persisnya di depan kasir serta di lorong.

Bukan hanya itu saja, keduanya pun sempat melakukan adu jotos di depan Swalayan Hapi.

Jumat pagi kemarin, pihak Polres TTU terlihat sibuk mengopi adegan adu jotos kedua warga Kota Kefamenanu termasuk memintai keterangan dari pemilik Swalayan Hapi. Beberapa warga sekitar lokasi kejadian kepada Timor Express (grup JPNN) mengaku kesal dengan ulah adu jotos yang dipertontonkan dua warga Kota Kefamenanu itu.

Parahnya, kata warga yang enggan namanya ditulis. salah satu pelaku adu jotos adalah anggota DPRD Kabupaten TTU dari Partai Demokrat. "Ini adalah kejadian yang sangat memalukan karena salah satu diantara dua warga yang terlibat saling pukul itu adalah anggota DPRD Kabupaten TTU yang baru dilantik seminggu. Sebagai anggota dewan, harusnya matang dalam segala hal termasuk mengendalikan emosi. Ini adalah perbuatan yang sangat memalukan warga Kabupaten TTU," ujarnya.

Kuat dugaan serta sesuai informasi yang berhasil diperoleh Timor Express dari beberapa sumber yang cukup dipercaya menyebutkan, kejadian adu jotos ini terjadi karena kedua pelaku adu jotos ini saling pukul karena ada dendam sebelumnya.

Kapolres TTU melalui Kasubag Humas Iptu Sefnat S. Y. Tefa kepada Timor Express menyebutkan memang benar ada kejadian adu jotos antara dua warga Kota Kefamenanu tersebut. Saat ini, kata Sefnat, pihaknya telah menerima laporan kedua pelaku adu jotos tersebut untuk diproses lebih lanjut.

"Kita sudah menerima laporan keduanya yakni pada Kamis malam lalu serta pada Jumat pagi. Saat ini kedua pelaku adu jotos ini sementara dimintai keterangan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Sefnat.

Dia menambahkan jika pemilik Swalayan Hapi juga akan dimintai keterangan terkait kejadian tersebut guna kesaksian yang lebih akurat. Sementara rekaman CCTV, kata mantan Kapolsek Lurasik itu, juga sudah diambil untuk membuktikan siapa yang bersalah dan siapa yang benar.

Akibat kejadian tersebut, Bergita Maria Sofia Naro mengalami memar di bagian pelipis mata kanan serta di bagian dada.

Maria Remilia Taek mengaku untuk saat ini dia tidak bisa memberikan keterangan karena sementara sakit akibat adu jotos itu. Sementara Maria Sofia Naro hanya mengaku bahwa pelipis kanannya bengkak saat adu jotos itu.

Bergita Maria Sofia Naro ternyata baru dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten TTU pada Sabtu 27 April lalu memnggantikan Frans Tatang Salu. Sementara Maria Remilia Taek, ternyata menjadi salah satu bakal calon legislatif dari Partai Hanura dengan nomor delapan, daerah pemilihan satu.

Sebelumnya, Maria Remilia Taek namun dipecat oleh karena beberapa alasan. Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU, Jhoni Salem yang dikonfirmasi Timor Express terkait kejadian adu jotos yang melibatkan anggota partainya itu mengaku itu adalah kejadian yang sangat manusiawi dan siapa saja pasti melakukan hal itu.

Dikatakan, sesuai keterangan yang diberikan Maria Sofia Naro, Maria Remilia Taek yang pertama memukulnya sehingga ia nekad meladeni adu jotos itu. Namun demikian, dirinya enggan berkomentar banyak terkait kejadian itu karena belum mendapatkan informasi yang akurat dari anggota partainya. (mg-10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Timbun BMM 13 Ribu Liter, SPBU Disegel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler