jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta jajarannya di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menindak pelanggar yang nekat melakukan kebut-kebutan di jalan raya.
Menurut Irjen Fadil, pihaknya akan menguji coba kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik pada akhir pekan ini.
BACA JUGA: Irjen Fadil Imran Larang Anggotanya Kawal Moge, Mobil Mewah dan Pesepeda
"Silakan saja kebut-kebutan malam Sabtu dan Minggu. Bakal kami tindak," kata Fadil kepada wartawan usai peluncuran ETLE nasional di Polda Metro Jaya, Selasa (23/3).
Mantan Kapolda Jawa Timur itu mengingatkan, agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
BACA JUGA: Doa Irjen Fadil Imran Saat Berkunjung ke Majelis Nurul Musthofa
Hal itu juga berlaku bagi masyarakat yang menggelar sunday morning (sunmori) dan night ride.
"Saya bukan menebar ancaman, tetapi memberitahukan," ujar Fadil.
BACA JUGA: 10 Jenis Pelanggaran Disasar Tilang Elektronik atau ETLE
Dia menyatakan, masyarakat yang melanggar akan mendapat surat cinta.
"Kami akan kirimkan surat cinta. Tinggal terima tanda buktinya," ucap Fadil.
Orang nomor 1 di Polda Metro Jaya itu mengaku, tidak melarang masyarakat yang melakukan kegiatan sunmori dan night right asalkan beretika.
Sebab, kata dia Jakarta merupakan cerminan kota yang beradab, berbudaya, dan beretika.
"Saya mengimbau yang masih sering sunmori kemudian night ride tetapi mengundang risiko, berhentilah," tutup Fadil. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama