Semoga Dibaca Pemerintah dan DPR: Banyak Guru Honorer hanya Berijazah Diploma, Sulit Daftar PPPK

Minggu, 17 Januari 2021 – 12:33 WIB
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan masalah yang dihadapi para guru.

Salah satu syarat mendaftar di Dapodik sebagai peserta PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) harus berijazah S1. Sementara, banyak guru honorer yang ijazahnya diploma. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ibu Iriana Jokowi Lama tak Muncul, Ada yang Minta Tolong, Kondisi Rizieq Mengkhawatirkan, Gaji PNS

Kalau pun S1, ijazahnya tidak linear dengan pekerjaannya saat ini.

"Jadi teman-teman guru honorer K2 di Jawa Tengah kesulitan mendaftar di Dapodik karena tidak memenuhi syarat. Salah satunya ijazahnya hanya D2 sementara ketentuan harus S1," kata Titi dalam diskusi terbatas PHK2I Jateng bersama Hugua, anggota Komisi II DPR RI secara virtual, Sabtu (16/1).

BACA JUGA: Ini yang Akan Diatur di Revisi UU ASN, Honorer K2 dan PPPK Wajib Tahu

Kendala itu menurut Titi, hendaknya dicarikan solusi oleh pemerintah dan DPR agar mereka bisa ikut rekrutmen PPPK April mendatang. 

Walaupun sudah lulus PPPK, Titi mengaku akan terus mengawal perjuangan honorer K2 menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK.

BACA JUGA: Kepala BKN: PPPK Itu ASN, Bukan Honorer!

Tahun ini pemerintah membuka rekrutmen satu juta guru PPPK. Kesempatan ini bisa dimanfaatkan oleh guru.

Sayangnya, formasi lain terutama tenaga teknis administrasi tidak terakomodir.

"Kami berharap pemerintah dan DPR memberikan peluang bagi tenaga teknis administrasi terutama usia yang sudah uzur untuk ikut seleksi PPPK tahun ini. Kalau harus menunggu revisi UU ASN selesai masih panjang lagi," bebernya.

Dia menambahkan, sampai saat ini honorer K2 masih tetap bersemangat berjuang mendapatkan status ASN, baik PNS maupun PPPK. 

"Revisi UU ASN yang masuk dalam Prolegnas 2021 semoga menjadi salah satu jalan bagi honorer K2 menjadi ASN. Intinya kami minta honorer K2 diberikan perlakuan khusus dan tidak disamakan dengan honorer non K2," tegas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)

 

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler