jpnn.com, SAMBAS - Seorang guru honorer di SDN 13 di Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, berinisial SN, diduga mencuri 51 tablet android yang akan digunakan untuk siswa belajar daring.
SN ditangkap polisi di Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Ketentuan Perpanjangan Masa Kontrak yang Harus Diketahui PPPK Lulusan Honorer K2
"Tersangka SN kami tangkap dalam pelariannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Sambas, Iptu Siko Sesaria Putrasuma dalam keterangan tertulisnya di Sambas, Selasa (20/10).
Dia menjelaskan, tersangka SN sebelumnya berprofesi sebagai guru honorer di SDN 13 Desa Pangkalan Bemban, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Guru Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK, Begini Respons Ali Zamroni DPR
Dia menambahkan, usai melakukan pencurian oknum guru tersebut melarikan diri ke Jakarta dan uang hasil pencurian itu digunakan untuk berfoya-foya selama pelarian.
"Kejadian pencurian itu terungkap saat para guru SDN 13 Pangkalan Bemban hendak melakukan rapat, saat kepala sekolah mengecek keberadaan tablet android tersebut yang tersisa hanya kotaknya saja, sementara isinya yang berupa tablet android sudah raib," ujarnya.
BACA JUGA: BEM SI Ultimatum Jokowi, Ferdinand: Mahasiswa Mempersulit Hidupnya Sendiri
Pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sambas.
"Pihak sekolah mencurigai oknum guru honorer SN yang mencuri puluhan tablet android tersebut, karena tersangka mengundurkan diri dari sekolah saat kejadian berlangsung," katanya.
Polisi saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti tablet android yang dijual SN ke sejumlah lokasi, karena tersangka menjual tablet android tersebut secara acak.
Kasat Reskrim Polresta Sambas menambahkan, atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta, padahal tablet tersebut dibeli dari dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
"Karena kejadian itu, mirisnya lagi siswa sekolah tersebut tidak dapat melakukan belajar daring karena tidak ada tablet android tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo