jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD Fahira Idris mengingatkan jangan sampai pelanggaran protokol kesehatan yang marak terjadi saat pendaftaran calon kepala daerah, berlanjut pada masa kampanye Pilkada Serentak 2020.
Fahira mengatakan, hingga hari kedua pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada Serentak 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menemukan 243 bapaslon yang diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.
BACA JUGA: Ini Jumlah Bakal Pasangan Calon Pilkada 2020 yang Melanggar Protokol Kesehatan
Menurutnya, banyaknya pelanggaran saat tahap pendaftaran ini menjadi gambaran bahwa sense of crisis atau pemahaman akan krisis di tengah makin meningkatnya kasus positif Covid-19 masih minim.
Senator dari DKI Jakarta itu menjelaskan idealnya Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di masa pandemi Covid-19 ini dimanfatkan pemerintah, penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, partai politik, dan bapaslon mengirim pesan kepada seluruh rakyat.
BACA JUGA: Soal Pesta Gay di Apartemen Kuningan, Fahira Idris Ucapkan Kalimat Begini
“Bahwa saat ini sedang dalam kondisi prihatin. Kondisi prihatin ini diperlihatkan dengan mendesain sedemikian rupa agar semua tahapan Pilkada 2020 mengedepankan protokol kesehatan yang dipatuhi oleh pemangku kepentingan tanpa terkecuali,” katanya, Senin (7/9).
Menurut Fahira, maraknya pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran ini menyiratkan berbagai aturan pilkada di masa pandemi yang sudah ditetapkan oleh KPU maupun Bawaslu belum sepenuhnya menjadi acuan dan perhatian para bapaslon.
BACA JUGA: Dua Sanksi Bagi Kandidat yang Melanggar Protokol Kesehatan Saat Mendaftar
“Kalau saat baru mau mendaftar saja sudah banyak bapaslon yang melanggar, bagaimana nanti saat kampanye yang pasti akan lebih riuh,” ujar Fahira.
Ia mengatakan para pemangku kepentingan, terutama pemerintah yang sejak awal ingin pilkada tetap digelar tahun ini harus memastikan tidak ada satu pun pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye digelar nanti.
Fahira menyarankan bila perlu jika ada bapaslon yang berkali-kali melanggar protokol kesehatan langsung didiskualifikasi saja.
“Penyelenggara harus tegas sejak awal tahapan pilkada karena jika tidak pilkada ini bisa menjadi preseden yang tidak baik bagi upaya besar bangsa ini yang sudah enam bulan lebih berjibaku melawan Covid-19,” tukas Fahira.
Menurut Fahira, sebenarnya jika para calon kepala daerah jeli, saat ini isu yang paling krusial dan paling dibutuhkan publik adalah visi misi calon kepala daerah dalam penanggulangan Covid-19 di daerahnya masing-masing.
Kepala daerah yang punya visi jelas dan misi besar serta rasional untuk diimplementasikan dalam penanggulangan Covid-19 berpotensi meraih hati pemilih di daerahnya masing-masing.
Para calon kepala daerah yang mampu mengurai strategi menanganani krisis kesehatan dan program jelas untuk memulihkan ekonomi akan lebih menarik perhatian masyarakat.
“Langkah awal para calon kepala daerah yang mempunyai komitmen menanggulangi Covid-19 adalah menjadikan protokol kesehatan sebagai bingkai utama kegiatannya terutama saat pendaftraaan dan kampanye,” ungkapnya.
Ia menambahkan publik akan menilai integritas dan komitmen calon kepala daerahnya terhadap penanggulangan Covid-19 lewat visi misi.
Serta tindak tanduk para calon kepala daerah tersebut terutama selama tahapan pilkada. Jika ada calon kepala daerah yang abai dengan protokol kesehatan, maka publik akan menilai calon tersebut tidak punya komitmen dalam penanggulangan Covid-19.
“Karena dari hal yang kecil saja yaitu mematuhi protokol kesehatan tidak dijalankan, bagaimana mau menanggulangi Covid-19 yang kompleks ini,” paparnya.
Fahira mengatakan, masyarakat sudah lelah karena penanggulangan Covid-19 saat ini masih belum maksimal.
“Komitmen calon kepala daerah dalam menanggulangi Covid-19 ini akan menjadi referensi utama pemilih dalam menentukan pilihannya,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy