jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mewanti-wanti agar terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto tidak lagi mengeluh sakit pada lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta besok, Rabu (20/12).
"Semoga tidak sakit, semoga persidangan bisa berjalan dengan lancar," ujar Febri, Senin (18/12)
BACA JUGA: Airlangga Dicopot dari Jabatan Menteri? Ini Jawaban Jokowi
Menurut Febri, Novanto sempat meminta untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan lantaran mengalami batuk. "Ada keluhan batuk yang kemudian sudah diberikan obat untuk itu," katanya.
Untuk diare, seperti yang pernah dikeluhkan Novanto, sudah tidak lagi dialami mantan Ketum Golkar itu. "Jadi soal diare dan yang lain-lain saya kira tidak ada lagi," pungkas Febri.
BACA JUGA: Ini Bahayanya Jika Airlangga Tak Lepas Jabatan Menperin
Dalam persidangan perdananya di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/12), Novanto mengeluh sakit diare hingga 20 kali. Wajahnya pun kala itu tampak lemas. Sesekali dia dipapah untuk masuk ruang persidangan.
Selama di meja hijau, mantan Ketua Fraksi Partai Golkar itu tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim PN Tipikor. Bahkan hingga dakwaannya dibacakan.
BACA JUGA: Deisti Astriani Tagor Minta Doa Demi Setya Novanto
Adapun Novanto didakwa melakukan intervensi terhadap penganggaran proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (e-KTP) yang berlangsung di DPR pada 2009-2013. (dna/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Ikhlas Dipreteli, Golkar Ingin Berjaya Lagi
Redaktur : Tim Redaksi