Semoga Tak Ada Terdiskriminasi Akibat Peralihan TV Analog ke Digital

Kamis, 19 Agustus 2021 – 22:54 WIB
Ilustrasi - Siswa TK menonton tayangan Jalan Sesama di TVRI, Bogor, Kamis (16/4). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, BANDUNG - Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Dadang Rahmat Hidayat berharap tidak ada masyarakat yang terdiskriminasi akibat kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital.

Dadang berharap siaran televisi terestrial nantinya bisa menjangkau semua daerah dan masyarakat.

BACA JUGA: Pemuda Perindo Optimistis Indonesia Menang Melawan COVID-19

"Jadi tidak ada satu pun masyarakat yang terdiskriminasi, tersingkirkan karena perubahan kebijakan ini," ujar Dadang saat webinar tentang analog switch off, Kamis (19/8).

Dadang menyatakan pandangannya, setelah Kepala Stasiun TVRI di Jawa Barat Asep Suhendar dalam webinar yang sama menyatakan ada beberapa daerah di Jawa Barat yang belum terjangkau sinyal penyiaran.

BACA JUGA: 3 Sukarelawan Wanita ini Punya Pengalaman Hebat Menangani COVID-19

Seperti Cianjur bagian selatan dan Garut bagian Selatan.

Lokasi tersebut menjadi blankspot lantaran kontur geografis berupa pegunungan yang membuatnya sulit terjangkau.

BACA JUGA: Hasil Survei: Elektabilitas Ganjar Mengalahkan Prabowo dan Anies

Menurut Asep, mereka perlu membangun infrastruktur baru di lokasi tersebut.

"Sudah melaporkan ke pusat, sudah mulai survei juga, dibantu Kementerian Komunikasi dan Informatika," ucapnya.

Dadang menilai ketika siaran analog dimatikan masih ada wilayah yang belum terjangkau penyiaran, pemerintah perlu membuat rencana cadangan.

"Dengan pemetaan yang ada, harus buat back-up planning."

"Ini pekerjaan Kominfo, dengan BAKTI (Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika) dan mungkin dengan pemerintah daerah," katanya.

Dadang menyarankan pemetaan harus benar-benar dihitung agar tidak ada masyarakat yang tertinggal, tidak bisa menonton siaran televisi digital.

Digitalisasi penyiaran menurut Dadang adalah upaya untuk memberikan kenyamanan.

Sebab, dalam konteks regulasi penyiaran untuk televisi, masyarakat bisa mendapatkan informasi sesuai minat, kebutuhan dan kenyamanan.

Masyarakat, di sisi lain, juga perlu menyesuaikan diri dengan perubahan siaran televisi dari analog ke tv digital.

Antara lain dengan menyiapkan perangkat agar bisa menonton siaran televisi.

Dadang meyakini sudah ada masyarakat yang beradaptasi dengan perubahan.

Dia berkaca pada perubahan dari televisi hitam-putih ke berwarna beberapa puluh tahun yang lalu.

Pemerintah secara bertahap akan menghentikan siaran televisi analog mulai 30 April 2022.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler