Sempat Bahas Nasib Honorer dengan Tjahjo Kumolo, FX Rudy: Saya Cium Tangannya

Sabtu, 02 Juli 2022 – 11:18 WIB
Putra almarhum Menpan-RB Tjahjo Kumolo meletakkan karangan bunga saat prosesi pemakaman almarhum Menpan-RB Tjahjo Kumolo di TMP Kalibata, Jumat (1/7). Foto : Ricardo

jpnn.com, SOLO - Eks Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengungkap pembicaraannya yang terakhir dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo soal nasib honorer.

Pria yang beken disapa dengan panggilan Rudy itu mengatakan pembicaraannya dengan politikus senior PDI Perjuangan  tersebut terjadi pada 23 Mei 2022.

BACA JUGA: Konon 1,2 Juta Orang Akan Terdampak Penghapusan Honorer

Saat itu, Tjahjo Kumolo sedang ada kegiatan di Solo, Jawa Tengah, dan mampir ke rumah Rudy.

Dalam pertemuan tersebut, Rudy yang juga ketua DPC PDIP Kota Solo itu meminta Tjahjo mempertahankan pegawai honorer atau tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK) yang bekerja di Pemkot Surakarta.

BACA JUGA: AM Ternyata Pemasok Amunisi untuk KKB, Per Butir Peluru Dibeli Rp 200 Ribu

"Saya cium tangannya, karena saya menyampaikan agar tenaga honorer yang ada di Pemkot Surakarta tidak dibubarkan," ungkap Rudy saat dihubungi JPNN Jateng pada Jumat (1/7).

Rudy menuturkan Tjahjo Kumolo saat itu menyatakan bahwa Pemkot Surakarta boleh merekrut pegawai berstatus TKPK sesuai dengan kebutuhan.

BACA JUGA: Gubernur Sumbar Bicara Lantang soal Penghapusan Honorer, Semoga Didengar

Namun, rekrutmen TKPK itu disertai catatan tidak bisa terisi oleh PNS dan PPPK.

"Silakan itu (merekrut) sesuai dengan kebutuhan Pemkot, dengan catatan hanya untuk mengisi kekosongan," ungkap Rudy mengenang penjelasan mendiang Tjahjo.

Pegawai berstatus TKPK di Pemkot Surakarta mulai ada sejak era Joko Widodo (Jokowi) memimpin daerah berjuluk Kota Bengawan itu. Posisi TKPK untuk memberikan jaminan kepada para tenaga honorer yang kala itu bekerja bagi Pemkot Surakarta.

Rudy menerangkan ASN di Solo saat itu sekitar 11.000 lebih dan setiap tahunnya berkurang minimal 500 orang karena pensiun, sehingga membuat tenaga kerja yang tersedia terbatas.

"Dari situ, sesuai aturan UU, boleh merekrut TKPK sepanjang kemampuan daerah ada. Nah, kami punya kemampuan itu," bebernya.

BACA JUGA: Tjahjo Kumolo & Eks Ajudan Meninggal dalam Waktu yang Berdekatan, Begini Penjelasannya

Menurut Rudy, jika tiap dinas sampai ditinggalkan oleh pegawai TKPK maka pelayan otomatis akan berhenti.

Oleh karena itu, Rudy saat memimpin Pemkot Surakarta pun mengangkat tenaga kebersihan dan adminstrasi pemerintahan menjadi TKPK. "Jadi, tiap tiga tahun ada pembaruan," ujar Rudy.

MenPAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada Jumat (1/7). Mantan sekjen PDI Perjuangan itu dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan. (mcr21/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler