jpnn.com, PEKANBARU - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bicara lantang soal penghapusan honorer dalam Rapat Koordinasi Gubernur se-Sumatera, di Pekanbaru, Riau.
Penghapusan honorer bakal dilakukan pada November 2023 sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo.
BACA JUGA: Butuh Honorer, Gubernur Rohidin Ajukan Opsi Ini, Semoga MenPAN-RB Setuju
"Kebijakan ini perlu direnungkan kembali karena efeknya akan sangat besar," ucap Mahyeldi di hadapan 10 gubernur dan wakil gubernur se-Sumatera, Kamis (30/6).
Dia menilai efek penghapusan honorer tidak hanya menyangkut perorangan, tetapi juga keluarga para honorer yang bakal dirumahkan.
BACA JUGA: Honorer Diusulkan Jadi Pengganti Guru Pensiun, Semoga Disetujui
Mahyeldi menggambarkan jika jumlah honorer dihapus itu 300 ribu orang se-Indonesia, maka dengan memperhitungkan keluarganya, diperkirakan 1,2 juta orang akan terdampak penghapusan itu.
Efek dari kebijakan itu menurut dia akan sangat dirasakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
BACA JUGA: Detik-Detik Pimpinan Banggar DPR Muhidin M Said Tumbang di Depan Puan Maharani
Dampaknya antara lain terkait penjagaan ketertiban umum, dan pelayanan pemadam kebakaran.
Sebab, selama ini penjaga Trantib adalah tenaga honorer dengan jumlah yang cukup besar.
Demikian pula para pemadam kebakaran, mayoritas adalah tenaga honorer. Belum lagi untuk guru dan tenaga kesehatan.
Mahyeldi lantas menyinggung pelaksanaan pemilu yang makin dekat. Dia menyebut pesta demokrasi itu harus didukung kekondusifan di daerah.
Sementara, penghapusan tenaga honorer justru dinilai berpotensi mengganggu suasana kondusif.
Rakor gubernur se-Sumatera tersebut akan menghasilkan sejumlah rekomendasi jangka pendek dan panjang terkait penghapusan honorer.
BACA JUGA: Ini Peluang Kerja Bagi Honorer Tak Lulus PPPK, Gaji Besar
Rekomendasi itu diharapkan menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Rapat itu dipimpin Gubernur Riau Syamsuar selaku tuan rumah, serta dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri dan utusan Kementerian PPN (Bappenas). (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam