Sempat Bikin Geger, PSI Rampungkan Laporan Pengeluaran Dana Kampanye

Minggu, 14 Januari 2024 – 23:14 WIB
Sekjen PSI Raja Juli Antoni di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024). Foto: dok PSI

jpnn.com, YOGYAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memasukan data pengeluaran dana kampanye yang baru dalam laporan awal dana kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasalnya, jumlah pengeluaran PSI sempat dikritik karena partai berlogo mawar itu mencantumkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 di LADK pada 7 Januari 2024.

BACA JUGA: Gowes Santuy, Kaesang PSI Ingatkan Warga ke TPS

"Nah, sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu saja pengumuman dari KPU nanti kita respons," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni di Yogyakarta, Minggu (14/1).

Namun, Raja enggan membeberkan angkanya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPU.

BACA JUGA: Kaesang Sebut Creative Hub PSI Bakal Jadi Panggung Bagi Produk UMKM

"Jangan dibocorkan lah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntable," ucap dia.

Lebih lanjut, Raja juga meluruskan bahwa pihaknya tidak salah input atau masukan data angka soal laporan dana kampanye partainya.

BACA JUGA: Kaesang Perkenalkan PSI kepada Para Influencer Yogya

Menurut dia, angka Rp 180.000 itu bukan salah input, tetapi hanya belum selesai prosesnya.

"Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadlinenya kan kemarin Jumat, jadi 108 itu ya biaya bank, jadi memang belum, sama sekali belum diinput karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari)," jelasnya.

Sebelumnya, berdasarkan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 pengeluaran kampanye.

Ada pun masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Data LADK itu diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).

"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000.00, pengeluaran Rp 180.000.00," tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Namun demikian, KPU RI menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu memang belum lengkap dan belum sesuai.

Laporan dana kampanye ini pun dikritik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menganggapnya tak wajar.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memastikan, ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka terkait LADK partainya.

Menurutnya, jumlah pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan seharusnya mencapai miliaran rupiah.

"Oh yang 180.000, itu salah input nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," ujar Kaesang, Rabu (10/1). (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler