jpnn.com - jpnn.com - Polisi telah membekuk Ervan Teladan eks anggota DPRD Depok yang menjadi buronan atas kasus narkoba.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana mengatakan, selama dalam pelarian Ervan ternyata masih mengkonsumsi sabu.
BACA JUGA: Ditjen PAS Sudah Galak, Narkoba di Lapas Tetap Marak
"Ini kami buktikan dari hasil tes urine yang bersangkutan tadi pagi. Hasil urine dia (Ervan) positif amphetamine dan metamphetamin," kata Putu Kholis pada sejumlah wartawan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/2).
Hal ini kata Putu yang membuktikan bahwa Ervan dalam pelariannya, Ervan masih mengkonsumsi narkoba seperti sabu.
BACA JUGA: Ya Ampuuun, Oknum BNN Kabupaten Terlibat Narkoba
"Barang bukti baru belum ada namun hasilnya sudah membuktikan dia mengkonsumsi narkoba jenis sabu," lanjutnya.
Ervan yang buron selama lebih dari dua pekan itu akhirnya berhasil diringkus Satuan Narkoba Polresta Depok dibantu Satuan Reskrim pada Jumat (24/2). Ia dibekuk saat tengah melintas di Kawasan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok.
BACA JUGA: Tak Ada Ampun untuk Polisi...!!!!
Ia sempat jadi buronan polisi lantaran kabur ketika disergap di rumahnya di Kawasan Sawangan pada 4 Februari 2017 lantaran kasus narkoba.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket sabu di dalam kotak kartu nama dan alat hisap sabu di mobil dinas anggota DPRD Depok. Ervan kini sudah dipecat dari partainya dan otomatis diberhentikan sebagai Anggota DPRD. Kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polresta Depok. (prs/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ehem.. Ehem.. 3 Pria Asyik Mengisap di Kamar
Redaktur & Reporter : Adil