Sempat Buron, Joni Isnaini Akhirnya Ditangkap di Jakarta

Selasa, 29 Maret 2022 – 23:58 WIB
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, resmi menangkap JI Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin Kalbar) yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi di Kalbar. Foto ANTARA/Septian.

jpnn.com, PONTIANAK - Polisi akhirnya berhasil meringkus Ketua Kadin Kalbar Joni Isnaini (JI) buronan kasus korupsi di Jakarta pada Senin (28/3/2022).

"Tersangka JI ditangkap di Jakarta Barat, Senin malam (28/3) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kafe," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Jansen Avitus Panjaitan di Pontianak, Selasa.

BACA JUGA: Jazni Tewas, Irjen Hendro: Kejar Pelakunya, Tangkap, Hidup atau Mati, Tak Peduli Saya

Dia menjelaskan, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, JI langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.

"Tersangka JI kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

BACA JUGA: Siapa Oknum Polisi yang Kena OTT di Tuba? Kombes Syarhan Buka Suara

Sebelumnya, Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka JI.

JI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas tahun 2019, saat beliau menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.

BACA JUGA: Ustaz AA Ditangkap di Perbatasan Tuban, Kelakuannya Sungguh Memalukan

Tersangka sempat beberapa kali mangkir ketika dipanggil oleh tim penyidik Polda Kalbar, sehingga dinilai tidak kooperatif dan mempersulit proses penyidikan.

"Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI," katanya.

BACA JUGA: Mbak SI & Pria Lain Sering Begituan saat Suami Tak Ada di Rumah, Sarung Jadi Saksi Bisu

Kasus dugaan korupsi tersebut mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, 30 September 2020, dan hingga kini Polda Kalbar sudah menahan tiga tersangka lainnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler