Sempat Diburu Polisi, Dalang Kericuhan di Kantor KPU Sinjai Menyerahkan Diri

Kamis, 07 Maret 2024 – 12:18 WIB
Tangkapan layar - Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fery Nur Abdullah. ANTARA/Darwin Fatir

jpnn.com - MAKASSAR - Dalang kericuhan saat demonstrasi di depan Kantor KPU Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, ketika sedang dilakukan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 telah menyerahkan diri kepada polisi.

"Seorang lelaki berinisial FR yang buron sudah menyerahkan diri tadi malam di Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal Umum)," kata Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fery Nur Abdullah melalui siaran pers yang diterima di Makassar, Rabu.

BACA JUGA: Petebu Dukung Ganjar Bimbing Warga Sinjai Soal Pemanfaatan Lahan Kosong

Fery menjelaskan berdasar hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang ditangkap saat aksi tersebut berlangsung, Sabtu (2/3), terungkap bahwa FR diduga merupakan otak intelektual lapangan yang menggerakkan puluhan orang berunjukrasa, bahkan aksinya tidak memiliki izin. 

FR juga sempat melarikan diri seusai rekannya ditangkap polisi. Selain itu, FR berpindah-pindah tempat saat di kejar petugas.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Dua Jaringan Narkotika asal Malaysia di Lampung, 20 Orang Tersangka Ditangkap

Adapun FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya. 

Polres Sinjai kemudian membentuk tim untuk memburu pelaku.

BACA JUGA: Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 Diprediksi Layu Sebelum Berkembang

Akhirnya selama tiga hari diburu, pelaku menyerahkan diri ke polisi.

Tim sempat menggeledah dan melakukan pengamanan di salah satu rumah diduga tempat persembunyiannya, namun lebih dulu melarikan diri.

"Jadi, ada dua senjata tajam disita sebelumnya diakui milik FR termasuk bom molotov. Dia diduga pembuat, menghasut dan memicu kekerasan serta membawa senjata tajam dan berdemo tanpa izin," ujar Fery. 

FR kemudian diketahui merupakan anak dari seorang Kepala Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai yang diduga menjadi dalang pemicu kericuhan tersebut. 

Sebelumnya, Polres Sinjai telah menetapkan tujuh orang tersangka terkait kasus kekerasan disertai kericuhan dan membawa senjata tajam serta bom molotov saat demonstrasi penolakan perhitungan suara ulang KPU Sinjai dalam rilis kasus Minggu 3 Maret 2024 di Polres setempat.

Para pelaku masing-masing berinisial AM (22) AK (36) AE (38), MJ (25), JD (43) dan KR (42), (AC) serta seorang perempuan berinisial RR (35). Tim sejauh ini masih melakukan pendalaman apakah masih ada pihak terkait lainnya dalam kejadian tersebut. 

Ketua KPU Sinjai Muhammad Rusmin sebelumnya mengatakan demonstrasi tersebut terkait pelaksanaan rekomendasi Panitia Pengawas Kecamatan Sinjai Borong kepada PPK setempat atas dugaan pelanggaran prosedur penghitungan suara oleh KPPS di TPS 009 Desa Kassi Buleng.

Namun, dugaan pelanggaran tersebut menurut Bawaslu Sinjai menjadi buntut aksi dan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat hingga berujung anarkis. 

Meskipun sempat terjadi kericuhan, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 untuk tingkat kabupaten tetap berjalan sesuai dengan masa tahapan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler