Sempat Dilarang, Septi Kini Bisa Besuk Fathanah

Kamis, 20 Juni 2013 – 12:50 WIB
JAKARTA - Septi Sanustika, istri tersangka dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Fathanah, mengaku sempat dilarang membesuk suaminya di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, Septi berfoto-foto saat membesuk Fathanah. Namun, hari ini ia sudah diperbolehkan membesuk sang suami yang mendekam di sel tahanan KPK itu. "Saya melanggar kemarin. Jadi dapat sanksi," katanya, saat hendak menjenguk suaminya, Kamis (20/6).

Dia mengatakan, saat itu ada keluarga Fathanah dari Makassar, Sulawesi Selatan datang membesuk. "Saya tidak sengaja berfoto-foto. Saya kan tidak tahu aturannya," kata dia.

Septi mengaku, foto itu pun tidak disebarkannya. Melainkan hanya untuk koleksi pribadi.  "Bukan menyebarkan yah. Itu buat dokumentasi pribadi saja," ungkapnya.
Septi diperbolehkan masuk setelah membuat surat pernyataan dan permintaan maaf kepada KPK.

"Iya justru itu saya melanggar. Saya sudah minta maaf. Saya sudah menjalani sanksi tiga kali tidak boleh besuk," katanya. "Tapi kan sekarang (sanksi) sudah habis. Jadi, tadi saya bikin surat pernyataan minta maaf ke JPU," tambahnya.

Selain mintaa maaf, Septi mengatakan, foto yang diambil menggunakan telepon seluler itu juga sudah dihapus. "Iya itu sudah dihapus. Tidak banyak (fotonya). Ramai-ramai sama keluarga Makassar," terangnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Ujian Singgung Kasus Luthfi, PKS Meradang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler