Soal Ujian Singgung Kasus Luthfi, PKS Meradang

Kamis, 20 Juni 2013 – 06:12 WIB
BOGOR-Tak mau hanya dianggap gertak sambal, hari ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal melaporkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bogor ke Polres Bogor. PKS mengaku sakit hati dengan soal ujian kenaikan kelas (UKK) yang menyinggung kasus penyitaan mobil mewah mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

“Kalau tidak besok (hari ini, red), kami akan laporkan Kamis (20/6),” ujar Kepala Bidang Kebijakan Publik, DPD PKS, Eko Syaiful Rohman kepada Radar Bogor (Grup JPNN), Rabu (19/6). DPD PKS sudah membahas permasalahan ini. Menurut Eko, keputusan untuk melaporkan Kadisdik sudah bulat. “Ya, pastinya akan kami proses,” katanya.

PKS telah menunjuk kuasa hukum, Suherlan, untuk mempelajari materi soal. PKS meyakini ada unsur kesengajaan dalam pembuatan soal tersebut untuk merusak citra PKS.

Alasan yang menguatkan adanya dugaan kesengajaan antara lain, materi soal bernuansa politik untuk mata pelajaran bahasa Indonesia, materi soal untuk siswa kelas XI SMK yang menjadi calon pemilih pemula dan penempatan soal di nomor urut paling akhir. “Penempatan nomor urut terakhir itu pasti ditujukan agar mudah diingat,” katanya

Kadisdik Kabupaten Bogor, Rustandi mengatakan siap menghadapi apa pun sikap PKS terkait naskah soal yang dinilai menyinggung perasaan PKS tersebut. “Kalau pihak PKS melihat hal itu sudah memenuhi hal yang masuk dalam kewajaran, katakan itu dipolisikan, saya sebagai warga negara akan mengikuti saja,” katanya. 

Disdik, kata dia, tidak punya motif apa pun dalam membuat soal tersebut. Dalam pertemuan antara Disdik dengan PKS, lanjutnya, guru SMKN 1 Cibinong, Yenny Elvira Sofyan yang menyusun soal tersebut sudah menyampaikan bahwa tidak ada tujuan merugikan dalam memuat soal itu.

“Yang bersangkutan sudah membuat pernyataan, soal itu tidak ada rekayasa atau tujuan apa pun. Kalau ada pihak yang terganggu, yang bersangkutan menyatakan minta maaf,” katanya.

Saat membuat soal, tambahnya, Yenny yang merupakan anggota tim Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mendapat inspirasi untuk mengutip salah satu kalimat setelah membaca media massa. Rustandi mengaku baru tahu ada soal tersebut, setelah pihak PKS mengajukan protes dan memanggil Disdik untuk memberikan klarifikasi.

Meskipun soal dibuat tim MGMP, Kadisdik menyatakan bahwa naskah soal itu menjadi produk Disdik. Untuk itu, selaku pimpinan, dirinya siap pasang badan untuk meladeni PKS yang berniat melaporkan masalah ini ke polisi.  “Saya selaku pimpinan bertanggung jawab atas apa pun yang terjadi,” tegasnya.

Di bagian lain, Bupati Bogor Rachmat Yasin masih menunggu laporan dari Disdik terkait masalah ini. Melalui juru bicaranya, David Rizar Nugroho, laporan tertulis diperlukan untuk menjelaskan konstruksi masalah juga rekomendasi atau usul saran dari Disdik kepada bupati. Ini merupakan mekanisme dasar di birokrasi agar pemecahan masalah bisa berlangsung akuntabel.

“Berikan waktu kepada Disdik untuk melakukan penyelidikan. Kami berharap hal ini tidak menjadi polemik yang berkepanjangan. Karena pembuatan soal soal ujian sesungguhnya parameternya sudah ada,” cetusnya.

Informasi yang dihimpun Radar Bogor, kisruh antara PKS dan Disdik Kabupaten Bogor bermuara di soal bahasa Indonesia nomor 50 UKK XI SMK, Kamis (13/6). Di soal itu, siswa diminta meringkas kalimat berikut; “Upaya KPK menyita mobil mewah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishak, kemarin gagal." Kalimat tersebut dapat diringkas dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali?

Ada lima pilihan jawaban yakni; A. Menyita mobil, B. Luthfi Hasan Ishak, C. Kemarin, D. Mantan, E. Gagal. Demikian bunyi soal yang menjadi dikerjakan ribuan siswa SMK Kelas XI se-Kabupaten Bogor itu. (ful/d)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KTP Akan Berlaku Seumur Hidup

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler