jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani menjalani sidang perdana terkait laporan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten pada Senin (14/11).
Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang digelar secara tatap muka atau offline.
BACA JUGA: Disinggung Soal Dakwaannya, Nikita Mirzani: Ketawa Saja
Nikita Mirzani pun dihadirkan di ruang persidangan.
Sebelum menjalani persidangan, pemain film Nenek Gayung itu sempat dibawa ke rumah sakit akibat saraf kejepit di bagian punggung, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Seusai Tiba Tiba Tenis, Desta Beri Pujian untuk Raffi Ahmad
Dia lantas mengungkapkan penyebab dirinya mengalami saraf kejepit.
Menurut Nikita, itu disebabkan matras tidurnya yang memang tipis.
BACA JUGA: Kabar Duka: Ayahanda Cut Keke Meninggal Dunia
"Karena, kan, tempat tidurnya matras, karena tipis jadi harus menyesuaikan sama tahanan lain. Jadi, karena mungkin terlalu lama. Karena Niki juga punya skoliosis kadang-kadang kalau kambuh harus terapi," ujar Nikita Mirzani di PN Serang.
Meski begitu, ibu tiga anak itu mengaku kondisinya kini sudah membaik setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama sehari semalam akibat saraf kejepit.
"Kondisi alhamdulillah baik-baik saja," kata mantan kekasih John Hopkins itu.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita