Sempat Ditahan karena Bernyanyi Sambut Rizieq, Serka BDS Sudah Dilepaskan

Jumat, 13 November 2020 – 14:57 WIB
Anggota TNI AU Serka Boby DS yang menyanyikan lagi berisi lirik tentang penyambutan untuk kepulangan Habib Rizieq Shihab. Foto: tangkapan layar/supplied

jpnn.com, JAKARTA - Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) melepaskan Serka Bobby DS atau Serka BDS ke satuan setelah sempat ditahan.

Serka BDS ditahan atas dugaan tidak patuh perintah atasan, karena menyanyikan lagu penyambutan untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

BACA JUGA: Pasangan Polisi dan Perawat Kompak Berikan Layanan Mesum, Tarifnya Rp 2,7 Juta Per Jam

"Jadi, dia (Serka BDS) sekarang dikembalikan ke rumah dahulu, sambil diawasi," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama (Masma) TNI Fajar Adriyanto ditemui di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Jumat (13/11).

Menurutnya, dugaan kasus Serka BDS bukan sesuatu yang membahayakan sehingga tidak perlu ditahan.

BACA JUGA: Lirik Lagu Pujian untuk Habib Rizieq Pemimpin FPI dari Serka Boby

Toh, kata dia, Serka BDS sewaktu-waktu bisa kembali menjalani dipanggil Pomau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

"Dalam arti kata bukan dilepas bebas begitu. Mami kembalikan karena memang tidak ada sesuatu yang membahayakan. Kalau nanti dimintai keterangan lagi, bisa dipanggil," ungkap dia.

BACA JUGA: Penyebab Serka BP Tabrak Lari Briptu ABW Hingga Tewas

Selain itu, kata Fajar, penyelidik Pomau sudah mendapatkan seluruh keterangan yang dibutuhkan dari Serka BDS atas dugaan pelanggaran tidak patuh perintah atasan.

Terkait hukuman yang bakal dikenakan ke Serka BDS, Fajar enggan berspekulasi.

Berkaca aturan, Serka BDS terancam tidak boleh sekolah dan tidak boleh menjabat.

"Sanksi itu macam-macam, ada sanksi administrasi misalnya dia tidak boleh sekolah dan atau tidak boleh menjabat," ujar dia.

"Ada sanksi disiplin, misalkan dia harus melakukan sesuatu yang bentuk hukuman militer. Kalau di lapangan, ya, dia harus, misalkan push up, disiplin yang langsung."

"Namun, ada juga disiplin misalkan bisa dikurungan itu beda, macem-macem," beber Fajar. (ast/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler