Sempat Jadi Buron, Bos Podomoro Land Menyerah ke KPK

Jumat, 01 April 2016 – 20:47 WIB
Ariesman Widjaja saat baru tiba di gedung KPK. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, tersangka suap untuk Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi dicegah bepergian ke luar negeri. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengirimkan surat permintaan cegah kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (1/4).

"Hari ini sudah dikeluarkan surat permintaan pencegahan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di markas KPK, Jumat (1/4).

BACA JUGA: Bu Susi: Masa Saya yang Ngusulin Reshuffle

KPK sebelumnya mengimbau Ariesman menyerahkan diri. Bahkan, upaya paksa akan dilakukan jika Ariesman tak menyerah. "KPK juga akan melakukan upaya paksa," kata Agus.

Namun, sekitar pukul 19.55, terpantau Ariesman mendatangi KPK. Kehadiran Ariesman menjadi pusat perhatian. Dia hadir dengan dikawal sejumlah koleganya. 

BACA JUGA: Senator NTT: Ingin Bebas Buta Aksara, Tiru Provinsi Banten

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Ariesman menyerahkan diri kepada penyidik KPK. "Dia (Ariesman) menyerahkan diri, tadi menghubungi penyidik," kata Priharsa, Jumat (1/4) di KPK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Menko Rizal dan Bu Susi Dipanggil Jokowi, ada Apa?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Obat Agar Anak Muda Tak Jadi Zombie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler