jpnn.com - BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mengamankan 10 anggota ormas Brigez terduga pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Cimaung, Kabupaten Bandung.
Dari 10 orang yang ditangkap itu, lima di antaranya diduga sebagai pelaku utama pengeroyokan yang mengakibatkan juru parkir berinisial RS (24) itu tewas.
BACA JUGA: Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
"Dari 10 orang ini, pelaku utama yang diamankan sekitar 5 orang. Kemudian ada beberapa pelaku lain, ini dikarenakan terkait perannya sebagai orang yang ikut menghalangi atau merintangi penyidikan," kata Kapolres Bandung Kombes Aldi Subartono, Selasa (18/3).
Para terduga pelaku itu ditangkap di wilayah Garut malam tadi, setelah sebelumnya melarikan diri seusai menganiaya RS.
BACA JUGA: Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
"Dari hasil pendalaman sementara, diamankan beberapa pelaku utama," ungkap Aldi.
Perwira menengah Polri itu mengatakan para pelaku sudah diamankan dan tengah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polresta Bandung. Selain DK, pelaku utama yang diamankan polisi, yakni C, W, dan I.
BACA JUGA: Gubernur Riau Apresiasi Penurunan Tarif Parkir di Pekanbaru
"Beberapa hasil pemeriksaan sementara ini ikut memfasilitasi para pelaku melarikan diri. Jadi, saat ini Polresta Bandung sedang mendalami perkara ini," ucap dia.
Sebelumnya, seorang juru parkir berinisial RS (24) tewas mengenaskan seusai dianiaya oleh gerombolan bermotor di minimarket kawasan Cimaung, Kabupaten Bandung. (mcr27/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina