PPATK Telusuri Aliran Dana Saracen dari 11 Rekening

Kamis, 31 Agustus 2017 – 06:05 WIB
Produsen hoaks yang tergabung dalam sindikat Saracen (berpakaian seragam tahanan warna oranye) di Mabes Polri, Rabu (23/8). Foto: Ilham Wancoko/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Dittipid Siber Bareskrim Polri mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) minta bantuan untuk menelusuri aliran dana kelompok Saracen.

Itu dilakukan pasca-penyidik menemukan sebelas rekening berkaitan Saracen. Guna memastikan sumber dana penyebar ujaran kebencian dan SARA itu, penyidik melibatkan PPATK.

BACA JUGA: Barekskrim Lanjutkan Gelar Perkara Kasus PT IBU

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan, instansinya tengah fokus pada tiga hal. Salah satunya penelusuran sumber dana Saracen melalui sebelas rekening yang ditemukan penyidik.

”Kami minta PPATK (menelusuri) bagaimana aliran transaksinya,” ungkap dia ketika diwawancarai di Gedung Divhumas Polri kemarin (30/1). Itu penting lantaran Saracen juga bergerak sesuai pesanan.

BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Penjual Data Nasabah Bank

Pria yang akrab dipanggil Martin itu memang tidak menjelaskan secara terperinci nama-nama dibalik sebelas rekening itu. Yang pasti sumbernya dari penyidikan. ”Menjadi data bagi penyidik untuk mengomunikasikan kepada PPATK,” jelasnya.

Dengan penelusuran yang dilakukan PPATK, Polri bakal memiliki data lebih lengkap soal aliran dana yang keluar masuk rekening tersebut. ”Apakah terkait dengan pemesanan atau terkait kegiatan sehari-hari,” kata dia.

BACA JUGA: Sori, Bareskrim Ogah Tangguhkan Penahanan Pasutri Bos First Travel

Menurut Martin, PPATK bisa membuka transaksi keuangan Saracen secara terang benderang. ”Siapa yang memberi. Siapa yang menerima. Berapa jumlahnya. Disalurkan kepada siapa. Tentu itu yang akan dianalisis oleh PPATK,” jelas dia.

Disamping penelusuran aliran dana, penyidik juga fokus menggali informasi dari barang bukti berupa data soft copy yang besarannya mencapai 200 gigabyte. ”Itu satu-satu kami buka,” imbuhnya.

Selain itu, Dittipid Siber Bareskrim Polri juga masih menelusuri jejak digital Saracen. Itu dilakukan dengan digital forensik.

”Supaya kami tahu bagaimana komunikasinya. Terhubung dengan siapa. Itu tentu menjadi catatan-catatan penyidik,” terang Martin.

Nantinya, seluruh data yang diperoleh dari beragam upaya itu bakal diuji dengan keterangan dan pernyataan tersangka. ”Pernyataan yang selama ini berbeda antara satu dengan yang lain,” tambahnya.

Mantan kabidhumas Polda Metro Jaya itu juga menyebutkan bahwa penyidik masih mungkin menetapkan tersangka baru dalam kasus penyebaran ujaran kebencian dan SARA tersebut.

”Potensi tersangka masih ada. Nanti akan kami umumkan apabila melakukan penangkapan dan penahanan,” tegasnya.

Sebab, penyidik masih terus menggali data dan informasi untuk melengkapi bukti yang sudah mereka miliki.

Bukan hanya Polri, Sarcen juga menjadi perhatian pemerintah. Menurut Menko Polhukam Wiranto, Saracen harus ditindak tegas. Sebab, yang mereka lakukan tidak ubahnya memecah belah persatuan bangsa.

”Itu sudah merupakan ancaman nyata. Harus ditindak dengan jelas, dengan tegas,” kata dia. Wiranto pun memastikan bahwa pemerintah mendukung langkah hukum yang dilakukan Polri.

Bukan hanya menuntaskan kasus tersebut, mantan panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu ingin seluruh dalang di balik Saracen ditindak tegas.

Dengan tegas dia pun menyampaikan bahwa apabila gerakan Saracen dilatarbelakangi agenda politik, tokoh politiknya harus dicari tahu.

”Kami kejar terus,” ujar Wiranto. Dia tidak ingin upaya membangun persatuan rusak karena agenda politik. (syn/)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Ungkap Perusahaan Penyuplai TKI Ilegal ke Timteng


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler