Sempat Mangkir, Ridwan Dipanggil Lagi

Jumat, 01 Maret 2013 – 12:54 WIB
JAKARTA - Setelah pada Kamis (28/2) mangkir, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil pengusaha Ridwan Hakim sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian hari ini (1/3).

Putra Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. "Ya, hari ini akan diperiksa untuk tersangka LHI," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (1/3).

Ridwan hakim sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Namun, sehari sebelum pencekalannya, Ridwan sempat terbang terlebih dahulu ke luar negeri.

Namun, pada Senin (25/2) lalu, Ridwan akhirnya memenuhi panggilan KPK. Namun, Kamis (28/2), pengusaha muda ini tak memberi kabar terkait ketidakhadirannya memenuhi panggilan lembaga antikorupsi itu. "Ridwan hingga sore ini belum ada kabar," tegas juru bicara KPK Johan Budi, Kamis (28/2) sore.

Lantas apa tindakan KPK jika Ridwan tak hadir lagi kali ini? KPK masih menunggu dulu apakah Ridwan akan hadir atau tidak hari ini. "Masih kita tunggu dulu," ujar Priharsa Nugraha.

Selain Ridwan hari ini KPK juga menggarap tersangka Ahmad Fatanah dan Luthfi Hasan. Fatanah akan diperiksa sebagai saksi sedangkan Luthfi sebagai tersangka. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukuman Wali Kota Semarang Diperberat Dua Kali Lipat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler