Sempat Menolak Dipindahkan, 1 Pasien Omicron Dievakuasi ke RSPI Sulianti Saroso 

Selasa, 28 Desember 2021 – 15:45 WIB
Ilustrasi Omicron. (ANTARA/HO-Sutterstock)

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari kepolisian mengevakuasi pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron ke Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. 

"Pukul 11.40 WIB (pasien) sudah dibawa ke RSPI," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan saat dikonfirmasi, Selasa (28/12). 

BACA JUGA: Terungkap Kasus Transmisi Lokal Omicron, Pasien Sempat ke SCBD

Dia mengatakan bahwa jumlah pasien yang diduga terpapar Covid-19 varian Omicron itu hanya satu orang.

Hanya saja, perwira menengah Polri itu tidak enggan menyebut identitas si pasien. “Satu orang,” katanya. 

BACA JUGA: Karantina Penting Untuk Cegah Omicron, Jangan Malah Kabur

Sebelumnya, polisi turun tangan melakukan evakuasi pasien Covid-19 varian Omicron.

Evakuasi itu dilakukan dari sebuah apartemen di kawasan Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.

BACA JUGA: Pasien Omicron Lolos dari Karantina, Menkes Budi Beberkan Kronologinya

Proses evakuasi dilakukan lantaran pasien yang diduga terpapar Omicron sempat menolak untuk dipindahkan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler