Sempat Merengek, Wanita Berjilbab tak Berkutik Saat Digelandang Polisi

Senin, 01 Februari 2021 – 13:21 WIB
Wanita berjilbab yang diamankan polisi di Pasar 16 Palembang. Foto: Palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Wanita paruh baya berjilbab panjang tak berkutik ditangkap petugas yang tengah berjaga di Pos Polisi Ilir Timur I, Palembang.

Peristiwa penangkapan pelaku bernama Widyawati (40) tersebut sempat viral di media sosial Instagram.

BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Utarakan Permintaan Khusus kepada Para Keturunan Nabi Muhammad, Apa Itu?

Pelaku diamankan lantaran tertangkap basah saat hendak mencopet di Lorong Basah Pasar 16, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, pada Jumat (29/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat penangkapan, pelaku mengenakkan jilbab hitam serta celana jin merengek dan mengatakan bahwa dia bukan pelaku tetapi temannya. 

BACA JUGA: Tepergok Mencopet, Pria Ini Dihukum Berteriak Lantang Tobat Jadi Copet

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Hardiman membenarkan adanya aksi pencopetan di sekitar wilayah Pasar 16 tersebut dan telah diamankan polisi.

“Betul, tiga hari yang lalu pelaku pencopetan tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Ilir Timur I," katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.

BACA JUGA: Pengejaran oleh Polisi Berhasil, ES Sudah Tertangkap

"Dari pengkuan pelaku, hal tersebut dilakukannya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga."

Hardiman menambahkan, identitas pelaku bernama Widyawati (40) merupakan warga Jalan KH Azhari, Lorong Binjai, No.117 RT 23, RW 01, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang.

Kronologinya, kejadian bermula ketika korban, Kardila (24), sedang membeli dan menawar kaca hias di TKP.

Kemudian, tiba-tiba korban merasakan ada yang membuka tas yang disandangnya.

“Begitu dilihatnya, ada seorang perempuan tidak dikenal yang mengambil handphone merk Oppo A92 milik korban."

"Mengetahui hal itu, korban tersebut berteriak dan saat itu juga ada anggota dari Pos Polisi (Pospol) yang sedang berpatroli dan langsung mengamankan tersangka,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban yang merupakan warga Jalan Kopral Paiman, Lorong Budiman, Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, mengalami kerugian Rp 2,6 juta dan telah melaporkan kejadian ke Polsek Ilir Timur I. (ian/palpos.id)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler