Sempat Tegang, IGR4 Berhasil Lahirkan Deklarasi Bali

Jumat, 02 November 2018 – 10:19 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya menutup Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) ke empat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua Bali. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, BALI - Sekitar 400 delegasi yang berasal dari sekitar 89 negara anggota Badan Lingkungan PBB (UN Environment) baru saja selesai membahas perlindungan lingkungan laut dari aktivitas-aktivitas berbasis lahan (IGR-4), di Nusa Dua, Bali.

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar ditunjuk memimpin sidang IGR-4 yang berlangsung sangat dinamis selama dua hari.

BACA JUGA: Sistem Informasi Legalitas Kayu Lolos Menjadi Top 40 Inovasi

Hampir seluruh delegasi negara yang hadir, antusias membawa pesan dan kepentingan negaranya dalam mengatasi polusi lingkungan laut, terutama dari aktivitas yang berasal dari daratan.

Kepemimpinan Menteri Siti dalam agenda penting ini semakin diuji, dengan tarik ulurnya kepentingan di antara setiap negara yang tergabung dalam UN Environment.

BACA JUGA: Lewat Bali Declaration, Indonesia Ajak Dunia Selamatkan Laut

Di antaranya Africa Group, Asian and Pasific, Eastern Europe Group, Latin America and Caribbean Group, dan Western Europe and Others Group.

''Alhamdulillah, setelah saat-saat yang sangat tegang, akhirnya Deklarasi Bali dapat disepakati semua negara. Dinamika yang terjadi menunjukkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian global,'' kata Menteri Siti pada media, Jumat (2/11.

BACA JUGA: Indonesia Target 70 Persen Sampah Laut Berkurang

Seluruh negara peserta IGR-4 pada akhirnya menyepakati untuk memperkuat program aksi global untuk perlindungan lingkungan laut dari aktivitas berbasis lahan (Global Programme of Action-GPA).

Setelah me-review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, negara peserta IGR-4 menyatakan dukungan dan komitmen untuk mendukung GPA periode 2018-2022, serta program kerja bagi kantor koordinator GPA UN Environment (PBB).

Dua isi utama 'Deklarasi Bali' di antaranya meningkatkan pengarusutamaan pada perlindungan ekosistem laut dan pantai, terutama dari ancaman lingkungan yang disebabkan peningkatan zat kimia, air limbah, sampah laut, dan mikroplastik.

Selain itu meningkatkan kapasitas, pemahaman dan berbagi pengetahuan melalui kolaborasi dan kerja sama meliputi pemerintahan, sektor swasta, masyarakat sipil dan ahli di tingkat regional maupun global dalam perlindungan ekosistem laut dan pantai dari aktivitas berbasis lahan dan sumber-sumber polusi.

''Kita berhasil tunjukkan kepemimpinan Indonesia mampu menghasilkan kesepakatan baik ini,'' kata Menteri Siti.

''Perwakilan negara-negara juga mengakui keterlibatan aktif Indonesia dalam penanganan pencemaran laut, dan pengelolaan lahan gambut yang sangat penting artinya bagi lingkungan global,'' tambahnya.

Setelah terjadi ketegangan selama pertemuan internasional itu berlangsung, akhirnya semua delegasi bisa tersenyum lega, termasuk Menteri Siti yang memimpin diskusi dengan ratusan delegasi itu.

Usai IGR-4 resmi ditutup, Menteri Siti langsung turun ke kursi para negara peserta dan menemui satu per satu anggota delegasi.  

Dia mengucapkan terima kasih secara langsung pada semua peserta delegasi yang telah menyetujui kesepakatan deklarasi itu.

Dengan senyum ramah Menteri Siti menyapa, menyalami, berfoto bersama, bahkan menyempatkan waktu berdiskusi kecil dengan para peserta.

Para delegasi negara-negara tampak senang dengan gaya santai dan akrab Menteri Siti.

Ucapan terima kasih dan ungkapan rasa bangga atas kepemimpinannya selama sidang hingga melahirkan Deklarasi Bali, berkali-kali terdengar. Suasana tegang yang memang sempat terasa selama sidang, seketika mencair.

''Terimakasih atas dedikasi Menteri Siti Nurbaya selama memimpin sidang di IGR-4, hingga Deklarasi Bali disepakati,'' kata koordinator GPA UN Environment, Habib El-Habr.

Sebelumnya saat pembukaan IGR-4, Menteri Siti  telah menegaskan komitmen Indonesia untuk isu lingkungan pesisir dan laut.

Pemerintah Indonesia telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah kebijakan, strategi, dan program kerja nasional.

Terkait dengan pengurangan dampak dari kegiatan berbasis lahan, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2018 yang membahas rencana aksi strategis untuk memerangi sampah laut dari 2018 hingga 2025, Perpres pada tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pengelolaan Sampah.

Indonesia juga mendorong komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi.

KLHK juga menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan ternyata lebih sedikit dari yang dikira.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 25 Kabupaten dan Kota Komitmen Cegah Sampah Plastik Laut


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler