Sempat Vakum, DPST Kini Siap Mencetak Pilot Andal

Sabtu, 03 Oktober 2020 – 19:44 WIB
Dirgantara Pilot School Tasikmalaya (DPST). Foto: dok.pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Dirgantara Pilot School Tasikmalaya (DPST) Hudi Yusuf, berharap agar pemerintah membuat regulasi yang menguntungkan bagi pilot dalam negeri.

Dia mengatakan bahwa selama ini pilot asing mau dibayar murah oleh maskapai penerbangan di tanah air demi mendapatkan jam terbang.

BACA JUGA: Penjelasan DPST Sempat Tak Beroperasi Selama 2 Tahun

“Ini yang menghancurkan pilot-pilot Indonesia. Maskapai lebih memilih pilot asing karena mau dibayar murah,” kata Hudi Yusuf, kepada JPNN, Sabtu (3/10).

Kendati demikian, lanjut Hudi, pihaknya tetap optimistis lulusan DPST bisa bersaing dengan pilot asing.

BACA JUGA: 534 Penerbang Andal Sudah Dihasilkan Sekolah Pilot di Banyuwangi

Hal itu dibuktikan dengan adanya anak didik DPST yang bekerja di maskapai penerbangan dalam dan luar negeri.

“DPST siap mencetak pilot-pilot andal yang mampu bersaing,” tutur Hudi.

BACA JUGA: Penuhi Kebutuhan Pilot di Indonesia, IIFA Dirikan Sekolah Penerbangan

Terkait penerimaan siswa baru di masa pandemi covid saat ini, Hudi mengakui cukup rendah. Rencananya, DPST akan membuka pendaftaran siswa calon pilot pada Januari - Februari 2021.

Menurut Hudi, DPST terbilang cukup murah ketimbang sekolah pilot lainnya. Biaya pendidikan untuk calon pilot di DPST sebesar Rp850 juta dan sudah mendapat berbagai fasilitas sampai lulus.

“Kelebihan DPST itu siswa mendapatkan lima training aea, usia pesawat masih muda, tersedia empat pesawat cessna 172, dua analog dan dua glass cocpit. Selain itu ada satu pesawat multy engine, dan simulator rebird,” ungkap Hudi.

Hudi menambahkan, frekuensi penerbangan di Bandara Tasik tidak ramai sehingga proses training hampir tanpa gangguan, terkecuali cuaca.

“Apalagi 2021, rencana bandara Wiriadinata dapat melaksanakan terbang malam tidak bergeser ke bandara lain,” jelasnya.

Dia juga menegaskan bahwa sekolah pilot DPST sudah terlepas dari persoalan hukum dengan manajemen baru setelah menggelar RUPS pada 8 September lalu. Di mana Hudi Yusuf ditunjuk sebagai Direktur Utama, dan Rini Febrinawati SH., Mk.n sebagai Komisaris.

“Tuntutan hukum kepada DPST selama ini tidak terbukti, dan kasusnya telah selesai dengan diterbitkannya SP3 dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri,” pungkasnya. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler