Sempat Viral, Paket Mencurigakan dari Tiongkok Ternyata..

Rabu, 19 September 2018 – 18:25 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengungkap isi paket mencurigakan dari Tiongkok yang dikirim ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelah sempat diduga narkoba, ternyata paket itu isinya hanya jam tangan.

BACA JUGA: Jokowi Minta Penganut Kepercayaan Segera Ada di KTP

Kasubdit TPPU Bareskrim Kombes Jamaluddin mengatakan, pemeriksaan paket itu dibantu Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY pada Senin (17/9) kemarin.

“Kami periksa penerima paket dan diterangkan bahwa Rabu (12/9) pekan lalu sekitar pukul 10.58 WIB ada seorang petugas ekspedisi datang ke toko tempatnya bekerja dan mengantar paket atas nama pemilik toko," katanya.

BACA JUGA: Imbauan Polisi, Beli Kondom Harus Tunjukkan KTP

Berdasarkan keterangan pegawai toko itu, jelas Jamaluddin, tertera nama pemilik toko sebagai pemesan paket.

Namun saat dikonfirmasi, pemilik toko mengatakan tak merasa memesan barang hingga pegawai toko menolak menerima paket tersebut.

BACA JUGA: Ini Kata Ketum MUI soal Putusan MK bagi Penganut Kepercayaan

"Petugas ekspedisi mengatakan, barang diretur saja dengan cara mengirim foto KTP. Namun pegawai toko tidak mau dan akhirnya petugas ekspedisi membawa kembali paket itu," kata dia.

Pemilik toko pun mengaku pernah mengirimkan foto paket tersebut ke grup pengajiannya, namun tidak pernah mengunggahnya ke media sosial.

Jamaluddin melanjutkan, tim reserse kemudian melakukan pengecekan di kantor ekspedisi cabang DIY untuk memastikan isi paket. Namun paket tersebut sudah dikirim ke kantor pusat di Jakarta.

"Setelah koordinasi dengan pihak ekpedisi di Jakarta, paket masih ada dan disimpan di gudang. Setelah itu tim di DIY berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” imbuh dia.

Di Jakarta, polisi mendatangi gudang ekspedisi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa, 18 September pukul 14.00 WIB. Jamaluddin mengungkap paket tersebut ternyata sebuah jam tangan berwarna berwarna oranye.

"Jadi clear ya. Kami kembali imbau masyarakat untuk tidak mudah percaya berita hoaks yang disebarkan seseorang baik di WhatsApp Group maupun media sosial," tandas dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmadiyah Tak Bisa Dicantumkan Pada Kolom Agama di KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler