Lewat sebuah konferensi pers yang digelar di salah satu hotel di Jakarta, Komite Banding menyatakan menolak banding yang diajukan dua bakal calon (Ketum) yang sebelumnya gagal, George Toisutta dan Arifin Panigoro, sekaligus juga menolak hasil keputusan Komisi Pemilihan
BACA JUGA: Tercepat, Stoner Malah Pusingkan Chassis
Artinya, dua calon Ketum yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan - berdasarkan verifikasi - sebelumnya, yakni Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie, juga akhirnya ditolak.Keputusan ini oleh beberapa pihak, mungkin bisa dipandang sebagai langkah 'cuci tangan' dari Komite Banding, selain bisa jadi juga merupakan semacam 'jalan tengah' sementara
"Berdasarkan desakan, tekanan, intervensi dan sebagainya..
BACA JUGA: Jendry Pitoy Gabung Persija
(maka) Komite Banding memutuskan menolak banding dari para pembanding (pengaju banding), serta (pada waktu bersamaan) menolak hasil keputusan Komisi PemilihanDalam jumpa pers yang juga dihadiri Wakil Ketua Komite Gayus Lumbuun, serta dua anggota Alfred Simanjuntak dan Max Boboy itu, Tjipta juga sempat menyebut bahwa Statuta FIFA, Statuta PSSI dan peraturan lain, termasuk pula sebagai dasar pertimbangan mereka
BACA JUGA: Roma Jengkel Adriano Terus Berulah
"Kami menyerahkan semuanya (selanjutnya) kepada PSSI , (sebagai) yang membentuk Komite Banding," lanjut Tjipta.Sebagaimana diketahui, berdasarkan apa yang disebut-sebut sebagai hasil verifikasi, Komisi Pemilihan PSSI akhir pekan lalu mengumumkan hanya ada dua nama yang lolos (Nurdin dan Nirwan) sebagai calom Ketum PSSI, dari empat bakal calon yang diajukan oleh anggotanyaNamun, Komisi ini juga sekaligus menyebut pihak yang gagal lolos (George dan Arifin) masih bisa mengajukan banding dalam jangka tiga hari.
Bagaimanapun, nyatanya keputusan itulah yang lantas memicu aksi demonstrasi besar-besaran terhadap PSSI di berbagai daerah, termasuk oleh massa suporter bola yang akhirnya menyegel kantor PSSI di SenayanWalaupun sebenarnya, kekecewaan sejumlah besar pecinta sepakbola terhadap PSSI sudah muncul jauh sebelum ituSementara, terkait dengan hasil keputusan Komisi Pemilihan itu sendiri, pihak George dan Arifin tetap menjalani langkah banding, hingga akhirnya keputusan hari ini pun dikeluarkan(ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nurdin Sudah Keenakan!
Redaktur : Tim Redaksi