jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan semua fraksi di DPR telah bersepakat tidak memasukkan usulan revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke dalam rekomendasi Pansus Angket KPK.
Penegasan ini disampaikan poitikus yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu terkait hasil pertemuannya dengan seluruh pimpinan fraksi di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (19/1).
BACA JUGA: Bamsoet: Sudah Sepakat Menambah Satu Kursi Pimpinan DPR
"Tadi kami sepakat seluruh fraksi, menyampaikan tidak ada usulan untuk rekomedasi (Angket) tentang revisi UU KPK," ucap Bamsoet.
Menurut dia, dalam pertemuan itu banyak gagasan dan aspirasi yang selama ini tidak terkomunikasikan dengan baik.
BACA JUGA: Good, Bamsoet Bikin Terobosan Demi Pulihkan Muruah Dewan
Termasuk soal revisi UU MD3 tentang penambahan satu kursi pimpinan dewan untuk PDI Perjuangan, serta rekomendasi Angket KPK.
"Alhamdulillah terkomunikasikan dengan baik, tinggal pelaksanaan di lapangan nanti. Tapi tidak bisa saja jelaskan detail," ucap Bamsoet.
BACA JUGA: Isu Mahar Politik Kian Panas, Pak Bamsoet Waswas
secara teknis, katanya, kesimpulan maupun rekomendasi Pansus KPK tersebut akan disusun dan disampaikan ke masing-masing fraksi guna dipelajari dan disempurnakan.
"Tahap selanjutnya pandangan mini fraksi ke forum pansus, kalau sudah sepakat dirangkum, kemudian dibawa ke paripurna," jelas mantan ketua Komisi III ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Perintahkan Komisi IV dan VI Bahas Impor Beras
Redaktur & Reporter : Ken Girsang