jpnn.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan Provinsi Sumatera Utara merangkum hingga Jumat (5/6) ini tercatat sebanyak 21 kecamatan atau seluruh kecamatan di Kota Medan masuk dalam zona merah COVID-19.
Antara melansir, kecamatan terakhir atau ke-21 yang pertahanannya jebol yakni Kecamatan Medan Belawan.
Sementara 20 kecamatan sebelumnya yang terlebih dahulu masuk zona merah yakni Medan Maimun, Medan Polonia, Medan Marelan, Medan Labuhan dan Medan Deli.
Selanjutnya, Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Timur, Medan Perjuangan, Medan Baru, dan Medan Area.
BACA JUGA: Berita Duka, Wakapolsek Medan Kota Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Kemudian, Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Amplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Tembung.
Sementara, data yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) COVID-19 hingga Jumat malam mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Medan sebanyak 340 orang.
BACA JUGA: Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati Polisi di Medan
Dari angka tersebut, sebanyak 200 orang masih dirawat, 113 berhasil sembuh dan 27 meninggal dunia. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Update Corona 5 Juni: 13 Provinsi Melaporkan Pasien Sembuh Lebih Banyak dari yang Positif Covid-19
Redaktur & Reporter : Adek