Semua Opsi Kebijakan BBM Harus Dibuka

Selasa, 14 Februari 2012 – 13:15 WIB

JAKARTA - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta semua opsi terkait kebijakan harga BBM dibuka dalam pengajuan percepatan APBN Perubahan 2012. Seluruh opsi, mulai dari pembatasan konsumsi BBM bersubsidi hingga kenaikan harga, harus disediakan alternatifnya dalam APBNP.

"Seharusnya kita membuka semua opsi. Kalau sekarang kan opsi menaikkan (harga) ditutup. Menurut saya itu kurang bijak karena kita tidak tahu harga minyak seperti apa," kata Hatta di kantornya kemarin. Dia mengatakan meskipun pemerintah tidak serta merta menaikkan harga BBM, opsi itu harus disediakan dalam UU APBN.

Pasal 7 UU APBN melarang pemerintah menaikkan harga BBM. Undang-undang itu menginginkan pemerintah lebih fokus melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi. Hatta mengatakan pemerintah kini tengah mempersiapkan sejumlah perubahan asumsi indikator ekonomi makro. Perubahan itu akan dibahas pemerintah dan DPR mulai Maret mendatang, atau lebih cepat dari jadwal reguler di bulan Juli.

Hatta mengatakan saat ini sudah banyak asumsi yang berubah. Terutama, harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang telah melejit dari asumsi rata-rata USD 95 per barel menjadi USD 110 per barel saat ini. Hatta berpendapat pembatasan BBM tidak realistis jika dilakukan serempak di Jawa Bali mulai 1 April. "Menurut saya pembatasan itu bisa dilakukan sepanjang tahun, bukan mesti April. Tidak realistis juga kalau April semua. Jadi bisa saja kita lakukan konversi ke gas secara bertahap, sedangkan opsi lain tetap dibuka," katanya.

Menkeu Agus Martowardojo mengatakan masyarakat sudah harus mulai menyiapkan diri menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Agus mengatakan pembatasan BBM yang dilakukan mulai 1 April akan memberikan sinyal kepada masyarakat untuk melakukan penghematan. "Jadi tentu masyarakat kita yang selama ini tidak merasakan bagaimana harga minyak meningkat, harus mempersiapkan diri. Jadi itu yang harus dijalankan," kata Agus.

Mengenai larangan pemerintah menaikkan harga BBM, kata Agus, harus ditindaklanjuti dengan perubahan di APBN. Alternatif lainnya adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Agus mengatakan dalam pembahasan APBNP mendatang pemerintah akan mengusulkan subsidi konstan. Menurut dia, pengelolaan fiskal yang baik ke depan adalah dengan subsidi yang sudah disepakati volume serta nilai subsidi per liter.

"Sekarang ini kita belum seperti itu. Tetapi mengingat harga minyak dunia yang terus bergejolak, tidak mungkin kita bisa memberikan satu penawaran harga BBM yang pasti. Karena kita masih impor, dan untuk itu kita perlu melakukan penyesuaiaan," beber Agus.

Subsidi energi tahun ini dianggarkan Rp 168,559 triliun. Subsidi BBM dan elpiji 3 kilogram ditetapkan Rp 123,559 triliun. Sedangkan subsidi listrik dianggarkan Rp 44,96 triliun.(sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Limbah Sawit untuk Biomas Pengganti BBM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler