Semua Pihak Harus Aktif Dalam Menangkal Penyebaran Paham Radikalisme di Medsos

Senin, 18 Juli 2022 – 20:07 WIB
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kesbangpol NTB) Lalu Abdul Wahid. Foto source for jpnn.com

jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Barat (Kesbangpol NTB) Lalu Abdul Wahid menjadi pembicara dalam webinar Literasi Digital 'Indonesia Makin Cakap Digital', yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, pada Senin (18/7).

Abdul Wahid menyatakan, maraknya perkembangan media sosial mestinya mampu menjadi alat yang bermanfaat untuk merekatkan persatuan dan kesatuan anak bangsa.

BACA JUGA: Istri Putra Siregar Ungkap Pihak MS Glow Sempat Minta Uang Damai Rp 60 Miliar

Bukan sebaliknya, menjadi ruang yang subur bagi penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI.

Abdul Wahid juga meminta semua pihak, khususnya warganet, untuk turut aktif menangkal paham radikal di dunia maya agar media sosial menjadi tempat yang aman bagi semua pihak.

BACA JUGA: Lewat ARQAM Accelerator, ALAMI Cetak 4.423 Pengusaha Muslim Berdaya Saing Tinggi

”Kita semua harus aktif menjadi agen yang menyebarkan kontra narasi radikalisme, menyebarkan hal-hal positif yang dapat mempererat keutuhan, persatuan, dan kesatuan Indonesia,” harapnya.

Menurut Abdul Wahid, masyarakat (warganet) dapat melakukan beberapa hal untuk memerangi kelompok radikal yang menyebarkan provokasi atau menyebarkan ideologi radikal lewat media sosial, baik itu melalui Facebook, WhatsApp, Instagram dan lain-lain.

BACA JUGA: BTN Raih Best Asia’s Transformation Bank 2022

”Setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan masyarakat: melakukan kontra ideologi atau kontra narasi di media sosial, penguatan moderasi beragama, dan menjaga kearifan lokal,” sebutnya.

Abdul Wahid menambahkan, persoalan kontra radikalisme harus menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun warga masyarakat.

”Jadi, tidak ada istilah menyerahkan urusan ini kepada aparat sebagai badan yang bertanggung jawab secara struktural kenegaraan. Masyarakat perlu dan wajib terlibat sebagaimana substansi amanat UUD 1945 untuk sama-sama menjaga NKRI,” tegasnya.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 yang merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital ini diselenggarakan oleh Kemenkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi.

Kegiatan yang diagendakan berlangsung hingga awal Desember nanti diharapkan mampu memberikan panduan kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas digital.

Sejak dilaksanakan pada 2017, program Gerakan Literasi Digital Nasional telah menjangkau 12,6 juta masyarakat.

Pada 2022, Kominfo menargetkan pemberian pelatihan literasi digital kepada 5,5 juta warga masyarakat.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler