jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Effendy Simbolon menilai banyak pihak terbuai dengan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang digelar terkait kasus pencatutan nama oleh Setya Novanto. Tidak ada yang menyoroti kesalahan Freeport yang belum memenuhi 4 permintaan pemerintah.
"Masalah prinsipnya antara Indonesia dan Freeport itu tidak tersentuh. Freeport belum jalankan apa yang ada di Kontrak Karya (KK) tapi sudah mau dialihkan ke bentuk kontrak lain," ujar Effendy dalam diskusi 'Kisruh Freeport' di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/12).
BACA JUGA: Inilah 45 Mapolres yang Terkoneksi SIM Online
Tidak menyinggung kesalahan Novanto, Effendy justru menyayangkan polemik pencatutan nama yang menurutnya jauh dari konteks prinsip negara. Yaitu masalah konstitusi antara pemerintah dan perusahaan tambang asal Amerika itu.
"Semua ini carut marut yang tidak pada konteks yang sebenarnya," imbuh politikus PDI Perjuangan tersebut.
BACA JUGA: Senator Minta Pemerintah Hentikan Kontrak Karya Freeport
Tak hanya itu, Effendy juga menduga ada permainan antargeng dalam perseteruan polemik 'Papa Minta Saham'. Ia menduga keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ari Soemarno, yang juga kakak kandung dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Namun, Effendi tidak merinci dugaan keterlibatan Ari tersebut. (flo/jpnn)
BACA JUGA: SIM Online Cuma Butuh Tiga Menit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Saatnya SIM Berlaku Seumur Hidup
Redaktur : Tim Redaksi