Semua Sibuk Urus Pilkada, Bang Rhoma Fokus di Pilpres

Rabu, 08 Februari 2017 – 20:08 WIB
Ketua Umum Partai Idaman, H. Rhoma Irama saat menghadiri acara pelantikan 18 Dewan Pimpinan wilayah Partai Idaman di Jakarta, Rabu (20/1). Acara tersebut turut dihadiri pula oleh sang anak Ridho Rhoma. Foto: Boy/JPNN.com Ilustrasi by: Boy/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama menantang semua partai politik mengikuti verifikasi administrasi dan faktual peserta pemilihan umum 2019.

Raja dangdut yang karib disapa Bang Haji itu mengatakan, seharusnya tidak hanya partai baru saja yang diverifikasi.

BACA JUGA: Rhoma Irama: Dulu Besar, Tiba-tiba Kecil Kayak Demokrat

Semua partai politik harus mendapatkan perlakuan sama.

"Bahwa mengenai verifikasi faktual seyogyanya di seluruh partai diverifikasi yang sama," kata Rhoma saat rapat bersama Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2).

BACA JUGA: Ingat Pesan JK, Simbol Palang Merah Bukan Lambang Salib

Bang Haji beralasan, eksistensi sebuah partai pada dasarnya tidak konsisten.

Dalam lima tahun atau dari satu pemilu ke pemilu berikutnya bisa terjadi perubahan. Ada partai yang besar, tiba-tiba menjadi kecil dan sebaliknya.

BACA JUGA: Tokoh Adat Papua Minta KPK Supervisi Kasus Ini

"Ini realitas politik di lapangan. Verifikasi administratif dan faktual seluruhnya harus dilakukan setara untuk partai baru dan lama," kata Bang Haji.

Dalam kesempatan itu, Bang Haji juga memaparkan sikapnya soal parliamentary treshold atau ambang batas perolehan suara minimal parpol dalam pemilu untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan DPRD.

Dia pada dasarnya setuju dengan angka 3,5 persen. "Tapi, kalau semua partai sepakat lebih dari 3,5 persen, kami ikut. Insya Allah, insya Allah kami siap," kata Bang Haji.

Di sisi lain, Rhoma tidak setuju dengan presidential treshold atau ambang batas perolehan suara sah nasional untuk bisa memajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Itu sangat inkonstitusional," tegas Bang Haji.

Menurut dia, penerapan presidential treshold tidak memiliki landasan dan bertentangan dengan konstitusi.

Sebab, kata dia, semua warga negara sama kedudukannya di depan hukum dan pemerintahan.

"Kalau presidential treshold acuan dari mana? Bagaimana teknis mengukur itu? Sangat absurd sekali," katanya.

Menyoal sistem pemilihan, Bang Haji pada dasarnya sepakat jika proporsional terbuka terbatas.

Namun, dia menghargai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan sistem proporsional terbuka.

"Kita harus menaati apa yang telah ditetapkan oleh MK. Walaupun saya sependapat terbuka terbatas," kata Rhoma pada rapat yang dipimpin Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto: Pers Harus Terlibat dalam Pembangunan Nasional


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler