jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan memastikan tidak ada konflik internal di tubuh Partai Demokrat.
Menurutnya, langkah Ketua Demokrat untuk meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) melalui pengadilan negeri di daerah masing-masing merupakan upaya untuk menjaga demokrasi.
BACA JUGA: Reaksi Moeldoko Ditanya soal PK KLB Demokrat, Tak Disangka
"Semua kader Demokrat solid. Saya pastikan tidak ada perpecahan di internal kami. Upaya KSP Moeldoko Cs yang melakukan PK atas putusan MA itu inkonstitusional. Dia ingin merebut Partai Demokrat dari Ketum AHY. Moeldoko Cs seperti ingin mematikan demokrasi, ingin berkuasa dengan cara-cara inkonstitusional," ujar Ali Muhammad Johan, Selasa (4/4).
Meski demikian, tegasnya, setiap kader Demokrat Jakarta akan terus bergerak secara terstruktur untuk memenangkan hati, pikiran dan suara rakyat.
BACA JUGA: Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat: Welcome Mas Anas
Dia meyakini, pilihan DPP Partai Demokrat untuk mengusung calon presiden Anies Baswedan merupakan aspirasi rakyat yang diserap Partai Demokrat.
"Kita terus bergerak untuk mewujudkan perubahan dan perbaikan bangsa. Gangguan dari Moeldoko Cs hanya riak yang tetap kami waspadai. Namun, kita yakin keadilan akan tegak di negeri ini," katanya.
Terpisah, Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Timo Pangerang (ATP) membenarkan adanya aksi para Ketua DPD dan DPC Se-Indonesia yang bergerak menuju pengadilan di daerah masing-masing untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan hukum dan Keadilan ke MA.
BACA JUGA: Demokrat Riau Memohon Perlindungan dari Moeldoko
“Ini merupakan wujud kewaspadaan mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan Partai. Per hari ini, setidaknya sudah 34 Provinsi dan 414 kab/kota yang telah menyambangi pengadilan setempat, dan ini terus berlanjut hingga akhir minggu ini," kata ATP.
Ia menambahkan jika para ketua DPD dan DPC ini adalah pemilik suara sah yang menunjukkan Solidaritas kepada Ketum AHY dalam menghadapi gangguan pihak Eksternal, KSP Moeldoko,
Lebih lanjut, ATP menegaskan bahwa upaya hukum yang berulang kali dilakukan oleh KSP Moeldoko sama sekali tidak ada kaitanya dengan konflik internal partai.
“Moeldoko bukan Kader dan tidak memiliki KTA Demokrat. Menkumham juga telah Menolak mengesahkan KLB Ilegal yang diprakarsai oleh mereka. Dan berkali-kali gugatanya ditolak oleh Pengadilan. Inilah yang membuat para kader geram dan semakin militan melawan kedzaliman ini," tegasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif