Semua Upaya Gagal, Malaysia Akhirnya Lockdown Total

Jumat, 28 Mei 2021 – 23:37 WIB
Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin. Foto: Antara

jpnn.com, PUTRAJAYA - Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) yang dipimpin Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yasin telah memutuskan penutupan penuh sektor sosial dan ekonomi ataupun alias lockdown total untuk menghambat laju penyebaran COVID-19.

Fasa pertama kebijakan ekstrem ini akan diberlakukan di seluruh negara selama 14 hari, mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.

BACA JUGA: Melanggar Prokes Covid-19, Siti Nurhaliza Didenda Rp34,5 Juta

Kantor Perdana Menteri Malaysia, Jumat, menyampaikan sepanjang tempo ini semua sektor tidak dibenarkan untuk beroperasi kecuali sektor ekonomi dan layanan penting (essential economic and service sector) yang akan disampaikan daftarnya oleh Majelis Keselamatan Negara.

"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangan situasi terkini penularan COVID-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus," katanya.

BACA JUGA: Malaysia Mulai Vaksinasi COVID-19 Menggunakan Vaksin AstraZeneca

Hingga saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat.

"Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini," katanya.

BACA JUGA: Malaysia Alami Hari Terburuk di Masa Pandemi, Kasus COVID-19 Tak Pernah Sebanyak Ini

Dengan peningkatan kasus-kasus harian yang menunjukkan trend kenaikan secara lebih mendadak sejak terakhir ini kapasitas rumah sakit di seluruh negara untuk merawat penyakit COVID-19 semakin terbatas.

"Sekiranya lockdown fasa pertama ini berhasil mengurangkan kasus-kasus harian COVID-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fasa kedua, yaitu dengan membenarkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan perkumpulan yang besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik," katanya.

"Lockdown" fasa kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas fasa pertama berakhir.

"Setelah berakhirnya lockdown fasa kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fasa ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang dimana aktivitas sosial tidak dibenarkan dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi tertakluk kepada SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," katanya. (ant/dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler