Semua yang Terlibat Olah TKP Awal Kasus Brigadir J Harus Diproses, Ini Alasannya

Sabtu, 23 Juli 2022 – 13:51 WIB
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan semua orang yang terlibat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang pertama dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E perlu diproses.

Dia menyebutkan orang-orang yang terlibat perlu diproses baik secara etik maupun proses hukum.

BACA JUGA: Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Ya, semua orang apakah oknum polisi maupun perorangan yang terlibat olah TKP pertama perlu diproses baik etik bagi oknum polisi maupun proses hukum pidana krn perbedaan fakta temuan timsus," kata Abdul Fickar melalui layanan pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (23/7)

Dia juga menyebutkan pihak kepolisian perlu mendalami apakah ada kesengajaan membelokan, bahkan juga penghilangan beberapa fakta.

BACA JUGA: Komnas HAM Bawa Catatan Penting untuk Bertemu Dokter Forensik yang Mengautopsi Brigadir J

"Dari sudut profesi ini jelas pelanggaran etika dan dari sudut perbuatan ini pidana, sengaja mengalihkan, bahkan menghilangkan barang bukti dalam satu proses pidana," lanjutnya.

Salah satu perbedaan fakta yang menjadi sorotan dalam insiden polisi tembak polisi itu adalah keberadaan rekaman CCTV. 

BACA JUGA: Misteri Ponsel Brigadir J Terungkap, Ternyata

Kecurigaan publik tentang video rekaman kamera pemantau (CCTV) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang dibilang rusak oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terjawab.

Rekaman CCTV itu menjadi sorotan publik setelah polisi menyebut Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah mantan kadiv Propam Polri tersebut setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saat konferensi pers pada Selasa (12/7), Kombes Budhi menyebut CCTV di rumah Ferdy Sambo itu rusak.

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kombes Budhi ketika itu.

Namun, fakta berbeda diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (20/7).

Dedi menyebut tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan rekaman CCTV tentang insiden yang menyebabkan tewasnya Brigadir J dalam baku tembak pada Jumat (8/7) itu.

"Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Irjen Dedi.

Pernyataan Irjen Dedi itu mementahkan klaim Kapolres Jakarta Selatan yang bilang CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi rusak.

Akan tetapi, dia enggan memerinci berapa jumlah CCTV yang ditemukan, serta apakah video tersebut merekam kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.

"Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

"Itu nanti akan dibuka di pengadilan, karena bukti itu harus diuji dan dipertanggungjawabkan penyidik di hadapan hakim," kata Dedi. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : M. Adil Syarif, Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler