jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat (22/7).
BACA JUGA: Jawaban Jenderal Andika Ditanya Soal Kasus Brigadir J: Saya, TNI, Siap Membantu!
Dia mengatakan bahwa Komnas HAM akan menggali keterangan dari dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J tersebut. "Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," ungkapnya.
Selain meminta keterangan dokter forensik tersebut, Komnas HAM saat ini juga sedang mendalami atau memproses sesuatu yang belum bisa disampaikan kepada publik. Hal itu akan menjadi bekal Komnas HAM untuk memintai keterangan kepada divisi lain yang sebelumnya telah diperiksa oleh tim dari kepolisian.
BACA JUGA: Kapolri Menonaktifkan Brigjen Hendra dan Kombes Budhi, Bang Edi Merespons, Begini Kalimatnya
Komnas HAM menyatakan telah memiliki catatan signifikan terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J. "Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata dia.
Menurut dia, catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut didapatkan oleh Komnas HAM setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7).
BACA JUGA: Brigadir J Dituding Melecehkan Istri Ferdy Sambo, Kerabatnya Malah Ungkit Hal Ini
Pada proses pendalaman bersama ahli tersebut, Komnas HAM menggunakan semua bahan yang didapatkan, termasuk foto dan video, yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.
Anam mengatakan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka, apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.
Catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM itu mengatakan kendati telah mengantongi catatan signifikan terkait luka pada tubuh Brigadir J, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan. "Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," ungkap Choirul Anam.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri bersikap terbuka serta mengusut tuntas penyelidikan kasus penembakan antaranggota yang menewaskan Brigadir J. Jokowi secara tegas meminta kepolisian agar terbuka, jujur apa adanya, dan agar jangan ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan kasus penembakan tersebut.
Presiden Jokowi mengatakan transparansi penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J menjadi sangat penting dilakukan supaya tidak timbul keraguan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota polisi, Bharada E, pada Jumat (8/7) di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi