Senangnya.. Uang Saku Kunker Anggota DPRD Naik 3 Kali Lipat

Senin, 21 Desember 2015 – 05:34 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN – Terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2016 memberi angin segar bagi para pejabat dan anggota DPRD Banjarmasin.

Pasalnya, uang saku kunjungan kerja pejabat eksekutif dan legislatif akhirnya naik lagi. Dalam aturan baru tersebut, uang saku pejabat yang semula rata-rata Rp 500 ribu per hari naik menjadi Rp 1,5 juta.

BACA JUGA: Door...Paha Ajudan Kapolres Cilegon Ditembus Timah Panas Pistol Ajudan Kapolres Serang

"Ini bukan inisiatif daerah. Kenaikan ini karena penerbitan aturan baru tersebut. Kami hanya mengikuti instruksi," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarmasin Khairil Anwar.

Kenaikan uang saku berlaku untuk perjalanan dinas pada tahun anggaran 2016. Mengenai rincian pelaksanaan, Khairil mengaku masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah pusat. (fud/jos/jpnn)

BACA JUGA: Dihantam Ombak Ganas, Dua Kapal Beradu di Laut Merak

 

BACA JUGA: Ngeri! Kapolda Keluarkan Ultimatum Tegas pada Pembakar Kantor Gubernur

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda: Halmahera Utara Rawan Konflik Saat Perayaan Natal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler