jpnn.com, WASHINGTON - Senat Amerika Serikat dengan suara bulat meloloskan resolusi yang secara resmi mengakui pembunuhan massal bangsa Armenia oleh Kekaisaran Ottoman sebagai genosida. Keputusan ini diprediksi akan makin memperuncing hubungan AS dengan Turki.
"Senat akhirnya memutuskan untuk mengonfirmasi sejarah, yakni apa yang terjadi dari tahun 1915 hingga 1923 hampir tidak diragukan lagi adalah genosida," ujar Senator Partai Demokrat Robert Menendez, Kamis (12/12).
BACA JUGA: Senat Amerika Selangkah Lagi Loloskan RUU Sanksi untuk Turki
Langkah itu muncul satu hari setelah Komite Hubungan Luar Negeri Senat mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) ke seluruh anggota Senat, yang menginstruksikan pemerintahan Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada Ankara terkait operasi militernya di Suriah dan pembelian sistem pertahanan udara Rusia.
Resolusi itu kemudian diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada akhir Oktober, namun beberapa kali dihalau oleh para Senator Partai Republik yang khawatir RUU itu akan memicu kemarahan rezim Recep Tayyip Erdogan.
BACA JUGA: Abaikan Ancaman, Militer Turki Tes Kemampuan S-400 Rusia Melawan Pesawat Amerika
Turki, negara penerus Kekaisaran Ottoman, mengklaim bahwa pembunuhan massal itu bukan genosida. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam pengakuan "Genosida Armenia" oleh DPR AS, dan menyebutnya "sia-sia" serta "penghinaan terbesar" terhadap rakyat Turki. (Xinhua/ant/dil/jpnn)
BACA JUGA: Banjir Darah di Markas Angkatan Laut, Empat Tewas Mengenaskan
Redaktur & Reporter : Adil