Senat Australia memerintahkan pihak berwenang untuk menyiapkan semua dokumen terkait dugaan penyuapan yang dilakukan petugas bea cukai Australia terhadap ABK asal Indonesia.

Keputusan Senat itu diambil setelah mosi yang diajukan Senator Sarah Hanson-Young dari Partai Hijau lolos hari Selasa (16/6/2015) siang.

BACA JUGA: Remaja Asal Queensland Bantah Bergabung Dengan Kelompok Teroris di Suriah

Mosi Senator Hanson-Young mendesak pemerintah untuk menyiapkan semua dokumen terkait kasus ini ke Senat.

Dikatakan, jika dalam tempo 24 jam pemerintah tidak mematuhi perintah Senat, maka kemungkinan hubungan kerja dengan Senat untuk urusan lainnya pun akan terganggu.

BACA JUGA: Sama Seperti di Indonesia, Ramadan di Australia Dimulai 18 Juni

Pemerintah memiliki waktu satu hari untuk menyiapkan dokumen-dokumen dimaksud, atau memberikan argumen mengenai perlunya pengecualian dengan alasan tertentu.

"Publik ingin tahu apa yang terjadi, mereka ingin tahu apakah uang rakyat dipakai menyuap untuk mengirim orang kembali ke Indonesia," ucap Senator Hanson-Young.

BACA JUGA: Kalangan Lanjut Usia Rentan Jadi Korban Kekerasan Keluarganya Sendiri

Sementara Pemimpin Oposisi Bill Shorten menolak untuk menjawab apakah petugas Australia sebelumnya pernah membayar penyelundup manusia di era pemerintahan Partai Buruh.

Awal pekan ini Partai Buruh mendesak pemerintahan PM Tony Abbott untuk mengungkap apakah telah melakukan pembayaran kepada ABK asal Indonesia untuk memulangkan 65 orang imigran gelap yang mencoba masuk ke perairan Australia.

Namun baik PM Abbott, Menlu Julie Bishop maupun Menteri Imigrasi Peter Dutton senada dalam menolak untuk mengomentari tuduhan tersebut.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Orang Australia Hidup Lebih Besar Pasak Dari Tiang

Berita Terkait