Senator Ini Diperiksa KPK Bukan sebagai Anggota DPD, tapi…

Senin, 18 April 2016 – 21:15 WIB
Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampono. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan Nono Sampono dilakukan bukan terkait kapasitasnya sebagai anggota DPD. 

Menurut Yuyuk, senator ini diperiksa dalam kaitannya sebagai pimpinan perusahaan pengembang reklamasi pantai utara Jakarta. 

BACA JUGA: Ibu Bupati Cantik Ini Laporkan Harta ke KPK, Tapi Sayang...

"(Diperiksa dalam kapasitas sebagai) Direktur PT Agung Sedayu Grup dan Direktur PT Kapuk Naga Indah. (Ditanya) proses-proses sampai keluarnya izin reklamasi untuk perusahaan tersebut," kata Yuyuk, Senin (18/4).

Seperti diketahui, PT Kapuk Naga diketahui memang menjadi salah satu pengembang reklamasi pantai utara Jakarta. PT Kapuk Naga adalah perusahaan yang menggarap 5 Pulau A-E.

BACA JUGA: NGERI! Indonesia Dikepung Potensi Gempa Dahsyat

Sebelumnya, Nono usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah.  Namun, ia menolak menjelaskan lebih detail soal pemeriksaan. 

"Sebagai warga negara saya wajib memenuhi permintaan KPK untuk memberikan keterangan," ujar Nono.(boy/jpnn)

BACA JUGA: KPU Tak Ingin Kasus Pilwako Manado Kembali Terulang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengejutkan! Ini yang Dilakukan Airlangga Jika Pimpin Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler