Senator Kaltara Fernando Sinaga Dukung Pembentukan Pengadilan Tanah, Begini Sarannya

Kamis, 16 Februari 2023 – 16:44 WIB
Anggota Tim Kerja Komite I DPD RI yang juga Senator Kaltara Fernando Sinaga mengemukakan alasannya mendukung pembentukan Pengadilan Tanah. Foto: Dokumentasi Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Kerja Komite I DPD RI Fernando Sinaga merepons rencana pembentukan Pengadilan Tanah yang sempat dikemukakan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai respons pemerintah menyikapi sejumlah permasalahan sengketa pertanahan pada Januari lalu.

“Saya mengapresiasi Pak Menkopolhukam yang kembali mewacanakan pembentukan Pengadilan Tanah," kata Fernando Sinaga melalui keterangan resminya, Kamis (16/2).

BACA JUGA: Ini Lho Mafia Tanah yang Korbannya Prajurit TNI hingga Anggota DPRD

Menurutnya, wacana Pengadilan Tanah merupakan penguatan kehadiran negara untuk serius dan mempercepat target pencapaian reforma agraria yang di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tinggal setahun lagi.

Senator Kalimantan Utara (Kaltara) itu meminta Pengadilan Tanah di awal kiprahnya menerapkan konsep quick win atau program percepatan yang dapat segera dicapai dalam waktu satu tahun, yaitu menyelesaikan konflik tanah yang melibatkan warga dengan pemerintah dan memberantas mafia tanah.

BACA JUGA: LaNyalla Minta BPN Fokus Menyelesaikan Konflik Lahan Masyarakat Kecil

“Di Provinsi Kaltara saja sampai akhir tahun 2022 ada 8.959 kasus sengketa lahan antarmasyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah. Konflik ini harus diselesaikan oleh pemerintah melalui Pengadilan Tanah dan negara dapat menunjukan keberpihakannya pada warga dalam proses di pengadilan tanah tersebut," kata anggota Badan Sosialisasi MPR itu.

Fernando lantas mengutip catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang menyebutkan ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang 2022 di Indonesia.

Konflik tersebut mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare ini berdampak pada 364.402 kepala keluarga (KK).

Terkait pemberantasan mafia tanah, Fernando Sinaga sepakat jika mafia tanah diberantas melalui jalur pengadilan tanah.

“Berantas mafia hukum melalui penegakan hukum di Pengadilan Tanah, berikan hukuman yang setimpal kepada mafia tanah, jangan diselesaikan secara politik, apalagi damai," tegas Fernando.

Fernando Sinaga menambahkan warga daerah termasuk di Kaltara yang paling merasakan dampak dari konflik tanah yang berlarut-larut dan menjamurnya praktek mafia tanah sehingga wacana membentuk Pengadilan Tanah harus segera direalisasikan.

“Meskipun Pengadilan Tanah bukan satu-satunya solusi memberantas mafia tanah dan menyelesaikan konflik tanah warga dengan pemerintah, tetapi DPR dan DPD harus segera menindaklanjutinya apakah payung hukumnya dalam bentuk undang-undang atau Perpu," pungkasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler