Senator Papua Barat Pertanyakan Klaim Mahfud MD Soal Total Dana Otsus Rp 1.000 Triliun

Senin, 26 September 2022 – 09:00 WIB
Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belakangan menyinggung soal besaran dana Otsus Papua mencapai Rp 1000,7 triliun sejak adanya UU Otsus pada 2001, termasuk Rp 500 triliun lebih pada masa Gubernur Lukas Enembe.

Pernyataan ini cukup menyita perhatian publik tanah air hingga menuai beragam tanggapan.

BACA JUGA: Senator Papua Barat Pertanyakan Klaim Mahfud MD Soal Total Dana Otsus Rp 1.000 Triliun

Senator Papua Barat Filep Wamafma mempertanyakan pernyataan Menko Polhukam itu. Filep membandingkannya dengan data Dirjen Perimbangan Keuangan RI yang menunjukkan bahwa total transfer dana Otsus sebesar Rp 154,91 triliun.

"Pernyataan Menko Polhukam ini membingungkan. Dari mana data yang menunjukkan bahwa dana Otsus yang ditransfer ke Papua sampai sekarang berjumlah Rp 1.000 triliun?" ujar Filep, Sabtu (24/9/2022).

BACA JUGA: BUMN Legal Summit 2022, Menteri Erick dan Mahfud MD Sampaikan Hal Ini

Menurut Filep, data dari Dirjen Perimbangan Keuangan RI menunjukkan total dana Otsus sampai 2022 sebesar Rp 154,91 triliun," ujar Filep.

“Jadi, awal ada Otsus, dananya Rp1,3 triliun. Peningkatan tiap tahun sebesar 7,8 persen. Tahun 2022 ini dananya Rp 12,8 triliun. Kenapa bisa dibilang sampai seribu triliun rupiah? Kalau seribu triliun, bisa-bisa seluruh Papua sudah jadi megapolitan," ujar Filep.

Lebih lanjut, Filep juga menyoroti pernyataan Mahfud MD soal dana Otsus era kepemimpinan Lukas Enembe, yakni sejak tahun 2013 hingga saat ini.

Merujuk pada data Dirjen Perimbangan Keuangan di atas, Filep memaparkan transfer Dana Otsus di tahun 2013 adalah sebesar Rp 4,927,378,620,000.

Kemudian tahun 2014 sebesar Rp 6,777,070,560,000. Selanjutnya tahun 2015 Rp 7,190,429,880,000, tahun 2016 Rp 7,382,551,859,000, tahun 2017 Rp 8,205,152,407,000, tahun 2018 Rp 8,025,368,558,085, tahun 2019 Rp 8,674,676,695,000, dan tahun 2020 Rp 7,999,969,920,000.

Sementara tahun 2021 dan 2022, dalam jumlah yang belum dibagi ke provinsi-provinsi, masing-masing sebesar Rp 11,927,300,000,000 dan Rp 12,876,300,000,000. Totalnya Rp 83,98 triliun.

"Sekali lagi, data Pak Mahfud MD itu dari mana?” tanya Filep.

Filep juga menyinggung kemiskinan di Papua sejak adanya kebijakan Otsus.

Menurut Filep, dana Otsus tetaplah berdampak, walaupun penurunan kemiskinan berjalan lambat.

“Di Papua, persentase penduduk miskin terus menurun dari 37,08 persen pada tahun 2008 menjadi 27,38 persen di tahun 2021. Begitu pula di Papua Barat tercatat di tahun 2008 yaitu sebesar 35,12 persen turun menjadi 21,82 persen di tahun 2021," kata Filep.

Menurut Filep, penurunannya memang berjalan lambat, namun ada kinerja di sana.

"Nah, justru di sinilah yang harus dikoreksi pemerintah. Coba juga dicek berapa dana Otsus yang dikelola lembaga-lembaga kementerian. Dibuka semua sejelas-jelasnya," ujar Filep.

Wakil Ketua Komite I DPD RI ini lantas meminta pemerintah lebih berhati-hati dan bijaksana dalam memberikan pernyataan untuk menghindari disinformasi di tengah publik.

"Saya selaku anggota DPD RI meminta pemerintah berhati-hati dalam memberikan pernyataan terutama menyangkut data seperti ini. Ini kan bisa menciptakan opini publik yang tidak menentu. Bisa juga menciptakan kecemburuan sosial daerah lain. Papua ini sudah dipenuhi masalah. Jadi, saya berharap pemerintah juga memberi pernyataan yang menyejukkan," kata Filep.

Menurut Filep, dari pada mengeluarkan pernyataan yang demikian itu, sebaiknya pemerintah memikirkan dan mendesain indikator-indikator pencapaian keberhasilan Otsus, mendesain indikator kemiskinan di Papua yang sangat dipengaruhi juga oleh budaya dan pola adaptasi masyarakat.

"Selain itu, fokus pada bentuk pengawasan dan pencegahan korupsi dana Otsus. Saya kira hal itu lebih jelas," tegas Filep.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler