Senator Terpilih Ini Minta Sanksi Hukum Kepada Hacker Dipertegas Dalam UU PDP

Selasa, 02 Juli 2024 – 07:44 WIB
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih asal Jawa Timur Lia Istifhana. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) terpilih asal Jawa Timur Lia Istifhana mengaku akun Google dan YouTube miliknya dikendalikan oleh hacker setelah dirinya berbicara terkait isu Human Trafficking di media digital.

Kejadian tersebut hampir bersamaan dengan kasus viral peretasan oleh Ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) pada 20 Juni 2024.

BACA JUGA: Akun Media Sosial Anggota DPD RI Terpilih Lia Istifhana Diserang Hacker

Lia mengaku  sangat kecewa karena akun google tersebut merupakan pusat data akses google foto dan google drive yang aktif berlangganan 2 terabyte (TB) per tahun.

“Kebetulan akun google saya menyatu sebagai akses google foto dan drive yang mana saya sudah langganan resmi dua terabyte (TB) per tahun. Jadi, google selama ini sudah mitra kerja dan juga sangat saya percayai untuk menjadi arsip momen indah kehidupan pribadi,” ujar keponakan Gubernur Jawa Timur yang biasa disapa Ning Lia dalam keterangan tertulis pada Senin (1/7).

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Australia Umumkan Nama Hacker Asal Rusia yang Lakukan Serangan

Ning Lia mengatakan semua data pada google drive miliknya sudah tidak bisa diakses.

Sedangkan channel YouTube yang sudah menuju usia 10 tahun dan sudah terdaftar sebagai partner resmi dan google adsense juga telah dikuasai oleh hacker.

BACA JUGA: Saran Grant Thornton Agar Cloud Perusahaan Makin Aman dari Hacker

Ning Lia mengisahkan saat ini channel YouTube yang memang menyatu dengan google atau gmail, dikuasai link https://www.donationalerts.com/r/lifeanimal yang beralamat di Belanda, yaitu Prof. J.H. Bavincklaan 7, Amstelveen, 1183 AT, the Netherlands.

Senator terpilih perempuan peraih suara terbanyak nasional ini meminta para pembuat Undang-undang baik pemerintah maupun DPR untuk meninjau kembali UU Perlindungan Data Pribadi.

Menurut Ning Lia, UU PDP belum cukup kuat menindak pelaku peretasan dari luar negeri.

“Saya akan berjuang dengan kewenangan yang dimiliki setelah dilantik menjadi anggota DPD RI untuk memberikan pertimbangan dan mengusulkan kepada DPR dan Pemerintah segera memperkuat penindakan dan sanksi hukum pada UU Perlindungan Data Pribadi,” tegas Ning Lia.

Selain itu, Senator terpilih yang aktif dalam gerakan sosial ini mengusulkan kepada pemerintah berkolaborasi dengan perusahaan digital seperti Google untuk melindungi data pribadi masyarakat.

Akibat kasus peretasan yang menimpa dirinya, Ning Lia mengaku sudah mengunjungi langsung kantor resmi Google Indonesia di kawasan SCBD, tepatnya di gedung Pacific Century Place Jakarta pada 24 Juni 2024.

Namun, kata dia, saat itu petugas keamanan hanya menyampaikan bahwa persoalan legal maupun peretasan seperti ini di bawah kewenangan Google Singapura.

Lebih lanjut, Ning Lia mengatakan insiden kebocoran data pribadi yang melibatkan baik sektor publik maupun privat akan terus berulang, jika para pembuat kebijakan tidak responsif dengan memberikan sanksi tegas kepada peretas atau hacker dalam UU PDP. Sebab, saat ini Indonesia sedang emergency peretasan data pribadi.

"Masyarakat membutuhkan penanganan yang memadai, dan akses pemulihan yang efektif bagi subjek datanya. Saya tidak ingin masyarakat secara luas merasakan dampak pencurian data seperti yang saya alami,” ujar Ning Lia.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler