Sengketa Aset Bagaikan Bom Waktu

Sabtu, 04 Agustus 2012 – 07:14 WIB
GUNUNGSUGIH – Berlarut-larutnya sengketa aset Lampung Tengah di Kota Metro bagaikan bom waktu.  Jika tak secepatnya dituntaskan dengan solusi terbaik bagi kedua pihak, dikhawatirkan bisa memicu meledaknya persengketaan yang lebih besar.

Kekhawatiran itu mungkin saja terjadi. Sebab, DPRD Lamteng sendiri yang sudah mulai habis kesabaran dengan berlarut-larutnya sengketa aset pasca penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara kedua belah pihak beberapa bulan lalu.

Secara lantang, mantan Ketua Pansus Aset DPRD Lamteng Syaifulloh Ali K.M. menengarai adanya upaya rekayasa politik yang dilakukan Pemkot dan DPRD Metro untuk tidak menyerahkan kembali sebanyak 13 aset ke Lamteng  dari 34 aset yang telah diserahkan Lamteng ke Kota Metro. 

’’Jangan pengecut dong Kota Metro itu! Selesaikan aset ini, jangan main tilep dan akal-akalan seperti ini!" tegas Syaifulloh kemarin.

Di sisi lain, Syaifulloh yang kini duduk sebagai ketua Komisi III DPRD Lamteng juga meminta dengan tegas agar DPRD Lamteng minta DPRD dan Pemkot Metro tidak bersikap arogan seperti mengusir para penjaga gedung aset Lamteng.

Menurutnya, tindakan Pemkot dan DPRD Metro yang mengusir penjaga gedung aset Lamteng merupakan tindakan picik yang tidak didasarkan pada hati nurani.

’’Banyak penjaga gedung yang mengadu kepada saya kalau diusir. Terus terang, saya minta Saudara Darsono (ketua DPRD Kota Metro) dan Saudara Lukman Hakim (wali kota Metro) untuk punya hati nurani. Saya jadi heran, kenapa mereka berani berlaku seperti itu, padahal  permasalahan aset ini belum juga selesai?" kata Syaifulloh dengan nada meninggi.

Menurutnya, para penjaga yang kini tinggal di sejumlah aset Lamteng sudah mendapatkan ’’restu" dari pihak yang berkompeten di Lamteng.

’’Mereka itu di sana untuk menunggu dan menjaga. Mereka ini juga kan masyarakat kita. Saya tidak habis pikir, apa yang Kota Metro pikirkan" Benar-benar tidak tahu malu! Kalau boleh jujur, alangkah enaknya Kota Metro, mereka menikmati warisan dari Lamteng, seperti Masjid Taqwa, Dharma Wanita, jalan, dan lain sebagainya," papar Syaifulloh.

Karena itu, pihaknya akan segera menggelar rapat pimpinan dewan untuk menindaklanjuti adanya kemungkinan rekayasa Pemkot dan DPRD Metro untuk wanprestasi dengan MoU antara Pemkab Lamteng dan Pemkot Metro beberapa waktu lalu.

’’Kalau memang memungkinkan, akan kita tarik kembali aset-aset itu. Kalau saya melihat, pejabat-pejabat di Kota Metro itu tidak punya rasa terima kasih," ungkapnya. (jar/c2/adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Rumah Rusak Parah Kena Dinamit

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler